Prinsip demokrasi memunculkan konsekuensi bahwa penguasa yang di puncak rezim juga harus siap dikritik atau bahkan dibenci, sebab seluruh kebijakan yang dikeluarkan akan menggunakan prinsip falabilisme demi terciptanya kebijakan yang semakin bermutu. Kebijakan yang bersifat kaku, absolut, dan antikritik hanya akan statis tanpa dinamika yang berarti. Sesuai dengan terminologis kata statis itu sendiri, maka tatanan yang ada tidak akan menghasilkan perubahan yang progresif. Maka secara hematnya, pemerintahan yang menerapkan demokrasi seharusnya terbuka terhadap kritik sebagai salah satu sarana melibatkan partisipasi publik. Perlu diperhatikan, kritik yang kita sampaikan harus berlandas pada Pancasila sebagai dasar negara, yang mana slogan “kebebasan yang bertanggung jawab” menjadi nilai utamanya. Dan yang tak kalah penting, segala sesuatu yang kita lontarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan, sesama, serta bangsa dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H