Untuk bisa bertahan hidup dan memenuhi berbagai macam kebutuhan, manusia harus bekerja untuk bisa mendapatkan uang. Dalam menjalai aktivitas pekerjaan, manusia juga harus memperhatikan mengenai apa yang dikerjakannya untuk bisa mendapatkan uang. Aktivitas pekerjaan yang dilakukan haruslah aktivitas yang halal dan juga baik. Hal ini dikarenakan uang yang dihasilkan dari aktivitas pekerjaan yang haram tentunya tidak akan mendatangkan berkah bagi orang yang mengkonsumsinya.
Tidak hanya sekedar halal, pekerjaan yang dilakukan sebaiknya juga merupakan pekerjaan yang direkomendasikan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sesuai dengan perintah Allah yang menyatakan bahwa umat Islam harus hidup dengan berpedoman kepada Al-Qur'an dan juga Hadits yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.
Lantas pekerjaan apa sajakah yang direkomendasikan oleh Rasulullah untuk umat -- umatnya? Pekerjaan apakah yang dianggap terbaik di mata Rasulullah SAW? Untuk mengetahuinya, simak rangkuman di bawah ini:
Menurut Rasulullah SAW, setidaknya ada dua jenis pekerjaan yang tergolong ke dalam pekerjaan terbaik yang bisa dilakukan oleh umat manusia seperti dalam hadits berikut, yaitu:
Dari Rifa'ah bin Rafi' RA, sesungguhnya Nabi SAW ditanya : "apa pekerjaan paling utama dan paling baik?". Rasul menjawa , "Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya dan setiap jual-beli yang baik." (HR al-Bazaar dan dibenarkan al-Hakim).
Takhrij Hadits:
Hadits ini shahih dengan banyaknya jalur periwayatannya. Ibnu Hajar al-'Asqalani rahimahullah berkata:"Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan dishahihkan oleh al-Hakim", beliau berkata di dalam kitab beliau at-Talkhish:"Diriwayatkan oleh al-Hakim dan ath-Thabrani, dan di dalam bab ini ada hadits juga dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhum. Hal itu disebutkan oleh Abi Hatim rahimahullah. Ath-Thabrani mengeluarkan (meriwayatkan) di dalam kitab al-Ausath hadits dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma, dan para perawinya La Ba'sa (tidak ada masalah).
Disebutkan di dalam kitab Bulughul Amani:"Diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dan dikeluarkan oleh as-Suyuthi di dalam Jami'us Shaghir, dan diriwayatkan oleh al-Baihaqi secara Mursal, dan dia berkata:'Inilah yang mahfuzh Wallahu A'lam".
Al-Haitsami rahimahullah berkata di dalam kitab Majmau'z Zawaid setelah beliau menyebutkan bahwa hadits itu memiliki banyak jalur periwayatannya, maka beliau berkata tentang riwayat Imam ath-Thabrani:"Perawi-perawinya tsiqah (kuat)". Dan berkata tentang jalurnya Imam Ahmad:"Perawi-perawinya tsiqah (kuat)".
Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits di atas.
1. Hadits di atas menjelaskan salah satu ajaran di dalam Islam yaitu motivasi dan anjuran untuk berusaha, bekerja dan mencari rizki yang baik. Dan juga bahwasanya Islam itu adalah aturan agama dan Negara, sebagaimana Islam memerintahkan ummatnya untuk menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta'ala (ibadah), maka Islam juga memerintahkan untuk mencari rizki dan untuk berusaha memakmurkan dan mengembangkan bumi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman {15}
Artinya :Â "Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (QS. Al-Mulk:15)
2. Dari hadits diatas kita juga dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh 'Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul 'Allam, 6: 10.
3. Dalil bahwasanya pekerjaan/mata pencaharian terbaik adalah pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri (usaha sendiri). Di dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Artinya : "Tidak ada satu makanpun yang lebih baik dari pada apa yang dimakan oleh seseorang dari hasil kerjanya sendiri"
4. Dalil bahwasanya perdagangan adalah salah satu mata pencaharian yang paling baik, dengan catatan apabila selamat (terbebas) dari akad-akad yang diharamkan seperti riba, ketidak jelasan, penipuan, penyamaran (menutup-nutupi cacat pada barang dagangan) dan lain-lain yang termasuk dalam kategori memakan/mendapatkan harta orang lain dengan batil.
5. Dalil bahwasanya al-Birru (kebaikan) sebagaimana terdapat dalam ibadah maka dia juga terdapat dalam muamalat (interaksi sesama manusia). Maka apabila seorang muslim tulus dalam jual belinya, produksinya, pekerjaannya dan profesinya, maka perbuatan/pekerjaannya ini termasuk al-Birru dan al-Ihsan yang diberikan pahala/balasan di dunia dan akherat.
6. Bahwasanya amalan apapun yang dilakukan oleh setiap muslim yang diniatkan untuk menjaga kehormatan dirinya (tidak meminta-minta), dan untuk mencukupkan dirinya dari (bergantung kepada) apa-apa yang ada di tangan manusia, maka itu termasuk pekerjaan yang baik. dan setiap manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sesuai dengan apa yang menjadi pekerjaan dan profesinya.
7. Tidak adanya pengkhususan dari Syari' (Allah) dan penentuan jenis pekerjaan tertentu, adalah dalil bahwa maksud hal itu adalah terwujudnya Iradah Kauniyah/ kehendak kauniyah yaitu memakmurkan alam dunia ini, yaitu dengan bekerjanya masing-masing orang atau kelompok dengan suatu pekerjaan yang tidak dilakukan oleh orang atau kelompok lain. Maka Allah Subhanahu wa Ta'alaberfirman yang arinya:
 "Yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk." (QS. Thaaha: 50)
8. Seorang laki-laki dalam hadits di atas bukanlah maksud (bukan pengkhususan), akan tetapi disebutkan dalam hadits karena kebanyakan seorang laki-laki lah memiliki pekerjaan dan bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga.
9. Jual beli mabrur adalah jual beli yang terjadi sesuai dengan konsekuensi syari'at yaitu terpenuhinya syarat, rukun, penyempurna dan tidak adanya penghalang (yang menghalangi sahnya transaksi) dan perusak transaksi. Maka harus terkumpul di dalamnya persyaratan yang telah lalu dan tidak adanya penghalang berupa gharar (ketidak jelasan), unsur judi, riba, penipuan dan penyembunyian cacat barang.
Jadi, dalam Islam, pekerjaan apapun baik. Pekerjaan apapun bisa menjadi pekerjaan paling baik. Asalkan halal dan bukan meminta-minta. Baik menjadi karyawan, profesional, pebisnis maupun pengusaha, semua punya peluang yang sama.
Semoga Allah memberi keberkahan pada usaha kita dalam mencari nafkah dan bekerja keras.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H