Mohon tunggu...
Rofi Hafidhin
Rofi Hafidhin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mark Zuckerberg Ingin Menjadi Presiden AS?

18 Desember 2016   10:50 Diperbarui: 24 Desember 2016   13:21 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mark Zuckerberg dikabarkan akan maju dalam Pemilihan Presiden AS, Dia terinspirasi oleh Presiden Terpilih saat ini yaitu Donald Trump yang notabene bukan berlatar belakang politik, hal ini yang membuat CEO Facebook tersebut tertarik atau berniat untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden di AS pada Pemilu yang akan datang.

Kabar ini diperkuat dengan adanya perubahan struktur saham Facebook pada tahun ini. Hal menjadi spekulasi bahwa Mark Zuckerberg akan mencalonkan diri menjadi Presiden AS. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya sebuah Klausul menarik yang ditemukan Forbes.

Klausul menarik yang ditemukan Forbes ini, menyatakan bahwa Mark Zuckerberg tetap bisa mengendalikan Facebook meskipun Dia sudah tidak menjabat menjadi CEO Facebook lagi, kecuali Mark Zuckerberk meninggalkan Facebook untuk menjabat sebagai Pejabat Publik. 

Karena Klausul yang ada berisi istilah yang sangat rumit, maka munculah Spekulasi kalau Mark Zuckerberk ingin mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Isi dari Klausul tersebut yang intinya adalah Mark Zuckerberg ingin menjual sebagian saham Facebook untuk mendanai yayasan amal Chan-Zuckerberg Initiative, akan tetapi dia tidak ingin kehilangan hak suaranya sebagai pemegang saham terbesar di Facebook.

Akan tetapi hal tersebut mulai menjadi sebuah masalah dalam internal Facebook, dengan adanya gugatan hukum baru telah menunjukkan beberapa dewan direksi yang mulai khawatir tentang adanya Klausul jabatan Publik tersebut. Meskipun selama Zuckerberg menjadi CEO, para investor tidak ada yang keberatan dengan ketentuan tersebut.

Dalam sebuah laporan mengungkapkan adanya perbedaan pendapat dalam internal Facebook berdasarkan dokumen pengadilan yang mereka dapatkan. Bahwa ada seorang anggota direksi yang bersikeras ingin menghapus Klausul Jabatan Publik tersbut.

Anggota direksi Facebook yang  bernama Erskine Bowles tersebut meminta agar Klausul itu dihapus karena hal itu dapat memungkinkan bahwa Mark Zuckerberk dapat meninggalkan tugasnya menjadi CEO Facebook, namun masih bisa mempertahankan kontrol hukum perusahaan sebagai pemegang saham terbesar di Facebook.

Meskipun begitu tidak semua anggota dewan direksi menentang klausul tersebut. Seperti Mark Andreessen yang mendukung Zuckerberg dan menyangkal keberatan dari Erskine Bowles. Dalam sebuah suratnya kepada Zuckerberg, Andreessen mengatakan Erskine terlelu berlebihan dalam menanggapi Klausul tersebut.

Tuntutan hukum ini menuduh bahwa Mark Andreessen yang berupaya untuk berkomunikasi dengan Zuckerberg telah melanggar tugasnya sebagai anggota dewan direksi. Meskipun terjadi banyak perbedaan pendapat, namun Facebook sendiri telah merilis pernyataan resmi yang menyangkal terjadinya perpecahan di Internal dewan redaksi di perusahaan Raksasa Jejaring Social itu.

Dengan adanya Klausul tersebut, menarik untuk kita tunggu apakah CEO sekaligus penemu Jejaring Social raksasa tersebut akan mencalonkan diri menjadi Presiden AS ?

#jurnalistikuinjogja16

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun