Mohon tunggu...
ro fal
ro fal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan dan Sekilas Video

31 Maret 2023   23:14 Diperbarui: 31 Maret 2023   23:16 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

perkawinan adalah salah satu sunnatullah yangu mum berlaku pada semua makhluknya merupakan cara yang Allah tetapkan sebagai jalan bagi makhluknya untuk melahirkan keturunan, berkembang biak dan menjaga kelestarian hidupnya. Namun Allah menjadikan manusia berbeda dengan makhluk lainnya yang hidup bebas mengikuti nalurinya dan tidak ada aturannya, tetapi demi menjaga kehormatan dan bertangga kemuliaan manusia, maka Allah memberikan hukumnya sehingga hubungan laki-laki dan perempuan diatur secara terhormat melalui yang disebut nikah.

Dalam kehidupan rumah tangga seringkali terdapat perbedaan agama antara suami dan istri yang disebut perkawinan antara agama, atau perkawinan di mana suami istri masih dalam bentuk non Islamnya, yang mana merupakan salah satu bentuk dari kehidupan bersama. Perbedaan itu terjadi sejak awal perkawinan mereka, atau dapat timbul dalam perjalanan mereka, seperti suami istri yang dulunya memeluk agama katolik atau Kristen dan kemudian keduanya masuk Islam atau salah satunya sehingga demikian perpindahan agama mengakibatkan perbedaan agama antara suami dan istri. Dalam hal ini perkawinan yang dilakukan antara orang yang sama-sama masih dalam keadaan non Islam tidak menimbulkan masalah. 

https://youtu.be/WEIhM57HbuM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun