Judul: Pendidikan Hukum Perkawinan Muallaf Sebelum Masuk Islam.
Penulisa : Endang Sedia Ningrum
Penerbit : Penerbit Adab CV. Adanu Abimata
Terbit : 2022
Cetakan : Pertama, Juni 2022
Buku karya Endang Sedia Ningrum yang berjudul "Pendidikan Hukum Perkawinan Muallaf Sebelum Masuk Islam" ini mendeskripsikan tentang hukum perkawinan seorang muallaf sebelum masuk islam, status perkawinannya, akibat dari perkawinan tersebut dan tentang status anak dari hasil perkawinan seorang muallaf sebelum masuk islam itu sendiri secara lebih luas.
 Dalam kehidupan rumah tangga seringkali terdapat perbedaan agama antara suami dan istri yang disebut perkawinan antara agama, atau perkawinan di mana suami istri masih dalam bentuk non Islamnya, yang mana merupakan salah satu bentuk dari kehidupan bersama. Perbedaan itu terjadi sejak awal perkawinan mereka, atau dapat timbul dalam perjalanan mereka, seperti suami istri yang dulunya memeluk agama Katolik atau Kristen dan kemudian keduanya masuk Islam atau salah satunya sehingga demikian perpindahan agama mengakibatkan perbedaan agama antara suami dan istri. Dalam hal ini perkawinan yang dilakukan antara orang yang sama-sama masih dalam keadaan non Islam tidak menimbulkan masalah. Dan yang menimbulkan masalah serta persoalan adalah mengenai perkawinan antara orang berlainan agama. Yang dimaksud perkawinan antara orang yang berlainan agama di buku ini adalah perkawinan orang Islam (wanita atau pria) yang dalam masalah ini Islam membedakan hukumnya sebagai berikut :
1.Perkawinan antara seorang pria muslim dan wanita muslim.
2.Perkawinan antara seorang muslim dengan wanita ahli kitab.
3.Perkawinan antara seorang wanita muslim dengan pria non muslim (kafir).