Jember - Apel Pengamanan Pengawasan Physical Distancing memberlakukan kawasan tertib atau jaga jarak secara fisik di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, utamanya di Alun-alun Kota Jember oleh Forkopimda Jember, Â yang dilaksanakan pukul 18.30 WIB hingga 19.00 WIB di halaman Pemkab Jember Alun-alun kota Jember. Sabtu (6/3/2021).
Apel yang dihadiri Hendy Siswanto (Bupati Jember), AKBP Arif Rachman Arifin (Kapolres Jember), Letkol Inf La Ode M Nurdin (Dandim 0824 Jember).
Beberapa Kepala Dinas, jajaran Polres serta Kodim 0824 Jember dan personil Dinas Pemkab Jember juga hadir di antaranya Ir. Mad Satuki (Kepala BPBD), Drs. Hadi Mulyono (Kepala Dishub), Suprapto (Kepala Sat Pol PP), Kompol Agus Supariono (Kabag Ops), IPDA Heru (Kanit Dikyasa Sat Lantas), IPDA Bagus (Kanit Turjawali Sat Sabhara), 10 personil Polres Jember, 10 Personil Kodim 0824 Jember, 20 Personil Dishub Kab. Jember, 20 Personil Sat Pol Pp , dan 20 ASN Pemkab Jember.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Bupati yang baru dilantik Hendy siswanto mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar situasi bisa segera membaik dan penyebaran covid-19 agar  tidak meluas.
"Kami ajak masyarakat bersama-sama bahu-membahu bersama pemerintah dengan mulai mengendalikan diri, dan tetap bisa mematuhi protokol kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan harus mengikuti petunjuk pemerintah dalam penanganan virus corona untuk memutus mata rantai penularan.
Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan physical distancing diterapkan di beberapa titik di Kabupaten Jember dan aparat kepolisian akan melakukan pengawasan di beberapa titik dikawasan wilayah Kabupaten Jember, khususnya wilayah wilayah yang beresiko mengundang kerumunan dan akan berdampak dengan penyebaran covid-19.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan dan selalu 5M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi." ungkap Kapolres saat selesai apel pengamanan pengawasan physical distancing di Alun alun kota Jember.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H