Mohon tunggu...
roexien esc
roexien esc Mohon Tunggu... Jurnalis - Author/Writing Editor

www.wartarakyat.site

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Bersama Muspika Kecamatan Kaliwates, Membahas Kesiapan PPKM Mikro

20 Februari 2021   18:14 Diperbarui: 20 Februari 2021   18:17 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muspika Kecamatan Kaliwates (Dokpri)

JEMBER - Muspika Kecamatan Kaliwates gelar apel bersama membahas kesiapan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro, dengan pembina Camat Kaliwates yang di dampingi Kapolsek serta Danramil Kaliwates.

Apel kesiapan Kegiatan PPKM berbasis mikro sesuai Instruksi dari Kemendagri yang harus ditindak lanjuti oleh Bupati dengan tujuan untuk mengetahui Masyarakat yang terkonfirmasi terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember dengan kriteria zonasi pengendalian wilayah dengan Mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi, dimana dalam pelaksanaanya dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa atau Kelurahan, di Aula Kelurahan Mangli, Jl. Otto Iskandar Dinata Kaliwates, Jember. Jum'at (19/2/21).

Pelaksanaan Apel bersama Muspika se Kecamatan Kaliwates (Dokpri)
Pelaksanaan Apel bersama Muspika se Kecamatan Kaliwates (Dokpri)

Peserta Apel PPKM Mikro Bersama Muspika Kecamatan Kaliwates yang hadir diantaranya, 7 Lurah, 3 PKM, KUA, 3 Pilar, 10 anggota Polsek, 5 anggota Koramil, 8 anggota staf Kecamatan serta Satpol PP, 5 Staf Kelurahan Mangli dan 30 orang RT/ RW di 7 Kelurahan se Kecamatan Kaliwates.

Dalam sambutannya Camat Kaliwates
Bambang Saputro, SH menyampaikan bahwa PPKM Berbasis Mikro sesuai Instruksi dari Kemendagri serta ditindak lanjuti oleh Bupati Jember, dengan tujuan untuk mengetahui Masyarakat yang terkonfirmasi atau terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember.

Dengan kriteria zonasi pengendalian wilayah, yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di satu RT), zona oranye (6-10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT).

Dalam Apel Kapolsek Kaliwates menjelaskan, "Untuk pengertian PPKM Berbasis Mikro ini, pelaksanaanya harus dilaksanakan mulai tingkat Desa dengan tujuan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona di Wilayah Kaliwates, dengan di dukung 3 Pilar di masing-masing Kelurahan supaya tetap bisa membantu Masyarakat," jelas Kompol Edy Sudarto.

"Mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro yang dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko), baik itu tingkat Desa dan Kelurahan," imbuhnya.

Menurut Kapten Inf Didik PB (Danramil Kaliwates) untuk Zona Kabupaten Jember saat ini sudah tidak ada zona merah, zona pada saat ini orange dan khusus untuk wilayah Kaliwates masih dalam kondisi zona kuning, dengan demikian diharapkan peran perangkat Desa ataupun Kelurahan serta 3 Pilar agar bisa menjadikan zona hijau.

"Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan di wilayah dalam pelaksanaan PPKM Mikro, perangkat Desa/Kelurahan agar dapat menjalin sinergitas dengan Babinkamtibmas, Babinsa, Satgatnus dan BPBD Jember," ungkap Danramil Kaliwates.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun