Mohon tunggu...
Oom Roes
Oom Roes Mohon Tunggu... -

Lahir dan besar di Solo, sekolah di FE Undip Semarang dan University of Oregon, AS, bekerja di Bank BRI sampai tahun 2002, sekarang tinggal di Bintaro Jaya, Tangerang. Twitter @roesharyanto FB: Oom Roes

Selanjutnya

Tutup

Money

CEO Vs COO: Kapan Bank-bank Besar Memerlukan COO

21 Juli 2012   23:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:44 5454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di kalangan bisnis di Indonesia sudah mulai banyak digunakan sebutan Chief Executive Officer (CEO) sebagai pengganti sebutan jabatan Direktur Utama (Dirut) atau Presiden Direktur. Dalam struktur organisasi perusahaan di Indonesia hampir dapat dipastikan jabatan Direktur Utama sama dengan Presiden Direktur. Sebaliknya di barat, khususnya di Amerika Serikat (AS), seorang presiden sebuah perusahaan belum tentu seorang CEO. Untuk perusahaan-perusahaan kecil, seorang CEO umumnya merangkap Presiden. Namun untuk korporasi-korporasi besar kedua posisi ini bisa dipegang oleh orang yang berbeda. Istilah Chief Operating Officer (COO) kurang banyak dikenal untuk perusahaan-perusahaan domestik, sedang di AS istilah President sering dipergunakan sebagai pengganti COO.

Karena istilah-istilah jabatan diatas berasal dari organisasi perusahaan di barat, ada baiknya untuk diuraikan apa makna yang sebenarnya dari masing-masing istilah diatas Dari uraian ini mungkin dapat dicarikan padanannya dengan organisasi di Indonesia. Di barat, dalam struktur organisasi sebuah perseroan terbatas posisi tertinggi berada ditangan Board of Directors (BoD), yang diketuai oleh sorang Chairman/woman. Namun berbeda dengan Indonesia, BoD ini, yang mewakili pemegang saham, tidak mengelola jalannya perusahaan, tetapi lebih ke fungsi regulatory atau supervisory (pengawasan). Jadi seorang direktur bank di AS tidak mempunyai wewenang eksekutif. Kalau di Indonesia kurang lebih sama dengan dewan komisaris yang diketuai oleh komisaris utama. Sedang Dewan Direksi di Indonesia lebih tepat kalau disebut Board of Managing/Executive Directors, yang terdiri dari seorang Dirut yang dibantu beberapa direktur menjalankan fungsi eksekutif atau pengelolaan perusahaan.

CEO adalah profesional yang disewa untuk mengelola jalannya perusahaan, penguasa tertinggi dan muara akhir dari segala proses pengambilan keputusan. Untuk perusahaan keluarga atau tertutup, posisi CEO sering dirangkap dengan Chairman of the Board atau pemegang saham mayoritas merangkap sebagai Dirut. Untuk perusahaan-perusahaan terbuka kedua posisi ini umumnya dipisah. Di AS secara legal masih dimungkinkan jabatan Chairman dan CEO dipegang oleh satu orang. Untuk negara-negara Eropa, sebagaimana di Indonesia, ada ketentuan bahwa supervisory board harus terpisah dari executive board. Tujuan pemisahan ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan mencegah terpusatnya kekuasaan yang terlalu besar di tangan satu orang. Di Perancis CEO ini disebut "President Directeur General", di Spanyol disebut "Director General", sedang di Itali disebut "Administratore Delegato".

[caption id="attachment_202005" align="aligncenter" width="300" caption="Jahja Setiaatmadja, CEO BCA"][/caption] Ketika organisasi masih kecil, CEO dapat memberikan perhatian kepada semua permasalahan mulai dari isu yang sangat strategis, taktis sampai ke masalah tehnis sehari-hari. Dalam situasi seperti ini dia akan menjalankan fungsinya sebagai CEO and President of the Company. Ketika perusahaan telah berkembang menjadi korporasi yang besar maka CEO dapat mendelegasikan masalah-masalah yang sifatnya sehari-hari(day-to-day operation), tehnis, jangka pendek kepada seorang President atau COO sebagai orang kedua (second in command). Sebagai CEO dia akan lebih focus kepada isu-isu yang bersifat strategis, eksternal dan jangka panjang. Jadi berbeda dengan anggapan kita selama ini, seorang presiden suatu korporasi di AS pada dasarnya adalah seorang COO yang secara hierarki berada dibawah CEO. Di Inggris (UK) lebih suka menggunakan istilah Managing Director(MD) untuk jabatan COO. Dibawah COO melapor para Executive Vice Presidents (AS) atau Executive Directors (UK).

Jadi direktur bank di Indonesia padanannya adalah Executive Vice President (EVP) di AS atau Executive Director di UK. Yang sedikit membingungkan adalah Bank Indonesia (BI). Dibawah posisi Deputi Gubernur mereka menggunakan istilah direktur untuk jabatan-jabatan yang dulunya setingkat kepala urusan. Sistem di BI ini lebih mengikuti set-up organisasi di Jepang. Di sana untuk kepala divisi yang langsung dibawah EVP sebutannya direktur. Jadi hati-hati kalau kita berkenalan dengan eksekutif dari luar negri yang memberikan kartu nama dengan title direktur. Dia belum tentu menjabat sebagai direktur eksekutif atau anggota direksi seperti yang dikenal dalam struktur organisasi kita selama ini.

Di perbankan nasional banyak kita jumpai pengisian posisi wakil direktur utama atau vice president director. Di bank Mandiri dibawah direktur utama (Zulkifli Zaini) terdapat posisi wakil direktur utama (Riswandi). Di Bank BCA dibawah president director Jahja Setiaatmadja terdapat  vice president director, Eugene Galbraith. Tanpa mengetahui deskripsi tugasnya kita tidak dapat mengetahui apakah Riswandi, atau Eugene ini berfungsi sebagai COO atau hanya direktur yang dianggap lebih senior dari direktur-direktur lainya.

[caption id="attachment_202003" align="aligncenter" width="300" caption="Zulkifli Zaini (tengah), CEO Bank Mandiri"]

13429411791806521472
13429411791806521472
[/caption] Ledership versus Management

Untuk perusahaan dengan setting CEO-COO maka perlu pembagian tugas yang jelas antara CEO dengan COO agar betul-betul efektif bagi organisasi. Tidak ada rumusan yang baku bagaimana tugas dan pekerjaan seharusnya dibagi. Sebagai rule of thumb, CEO akan fokus pada isu-isu startegis, eksternal dan jangka panjang, sedang COO menangani masalah-masalah yang bersifat taktis, internal dan jangka pendek. Walaupun membuat batasan yang jelas antara leadership dengan management tidak mudah, namun seorang CEO lebih banyak diharapkan memainkan perannya sebagai seorang "leader" sedang COO menjalankan fungsi manajerial.

To get things done adalah tugas seorang COO, sedang CEO lebih konsern kepada how to influence and coordinate other people to achieve the desired goals. Doing things right adalah label yang sering diberikan kepada seorang COO versus doing the right things bagi seorang CEO. Sebagai seorang leader CEO akan lebih banyak berbicara tentang arah dan visi organisasi, menumbuhkan komitmen, budaya kerja, perubahan, reorganisasi, merger, akuisisi, aliansi, inovasi, pengembangan.

Sesuai dengan namanya sebagai operating officer, seorang COO akan lebih banyak mengurusi masalah operasional sehari-hari yang meliputi : pemecahan masalah, pencapaian sasaran jangka pendek, sistem dan prosedur, anggaran, administrasi, pengawasan, penyediaan dukungan SDM dan logistik. Dengan adanya COO maka pengambilan keputusan untuk masalah-masalah operasional yang sifatnya tehnis, sehari-hari dan jangka pendek cukup sampai di COO saja, tidak harus ke CEO. Dengan demikian CEO tidak terbebani dengan masalah tehnis yang kecil-kecil sehingga mempunyai lebih banyak waktu untuk memikirkan bagaimana membawa organisasi menuju visi yang telah ditetapkan.

Sebagai ilustrasi : dalam pengembangan tehnologi informasi (IT) seorang CEO akan menetapkan IT plan, pemilihan software dan aplikasi yang akan digunakan. Tetapi untuk proses pengadaan, pemilihan vendor, implementasi di masing-masing unit kerja adalah tugas COO. Seorang CEO suatu bank akan ikut menentukan kesektor bisnis apa saja banknya akan melakukan ekspansi, termasuk penentuan criteria resiko yang dapat diterima. Sedang implementasinya akan diserahkan COO bersama-sama EVP yang membidangi. Dalam suatu bank dengan setting CEO-COO, Dirut mungkin jarang ikut memutus kredit kecuali untuk pinjaman-pinjaman sindikasi yang besar-besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun