Mohon tunggu...
Oom Roes
Oom Roes Mohon Tunggu... -

Lahir dan besar di Solo, sekolah di FE Undip Semarang dan University of Oregon, AS, bekerja di Bank BRI sampai tahun 2002, sekarang tinggal di Bintaro Jaya, Tangerang. Twitter @roesharyanto FB: Oom Roes

Selanjutnya

Tutup

Money

CEO Vs COO: Kapan Bank-bank Besar Memerlukan COO

21 Juli 2012   23:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:44 5454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di bidang SDM, CEO hanya terlibat dalam proses pengambilan keputusan untuk pengisian posisi-posisi yang sangat senior saja, misalnya untuk jabatan-jabatan satu level dibawah direksi. Selebihnya akan diserahkan kepada COO bersama EVPs lainnya. Sebaliknya dia akan sangat intens dalam proses sharing visi organisasi, membangun komitmen, mengelola perubahan dan mensosialisasikan budaya kerja.

Kapan diperlukan COO

Belum ada studi yang menunjukkan bahwa perusahaan yang menggunakan COO akan mempunyai kinerja yang lebih baik dibanding dengan perusahaan tanpa COO. Semuanya tergantung kondisi dan karakteristik masing-masing perusahaan maupun CEO-nya. Untuk CEO yang selalu ingin terlibat dalam masalah-masalah tehnis dan detail adanya COO justru malah merupakan suatu hambatan. COO hanya akan menambah panjang jalur birokrasi dan memperlambat proses pengambilan keputusan. CEO tidak akan mengambil keputusan sebelum mendapat pertimbangan dari COO. Sebaliknya CEO yang tidak mau mengotori tangannya dengan masalah intern yang kecil-kecil(Robby Djohan adalah type CEO semacam ini), maka setting CEO-COO akan sangat efektif.

CEO yang secara pribadi merasa mempunyai kekurangan-kekurangan yang hanya dapat diatasi dengan bantuan manajer lain, akan sangat membutuhkan peran seorang COO. CEO yang berasal dari luar biasanya merasa kurang familiar dengan masalah-masalah operasional, sistem dan prosedur, SDM, sejarah, filosofi, budaya organisasi dari perusahaan yang baru dipimpinnya. Misalnya seorang mantan Dirut bank diangkat menjadi Dirut Garuda. Dalam situasi demikian, apabila secara formal tidak ada formasi COO, maka dia akan memilih dan mengangkat (secara informal) salah satu direkturnya yang dianggap paling menguasai masalah-masalah internal dan dapat dipercaya, sebagai orang kedua.

Konsep CEO-COO banyak diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang berada dalam situasi :

  • Terdapat dinamisme industri yang ditandai dengan, tingkat pertumbuhan yang tinggi, persaingan yang sangat bergejolak(volatile), dan semakin tingginya peran tehnologi dalam industri.
  • Adanya kebutuhan untuk lebih sering melakukan penyesuai strategi
  • Adanya aksi korporat yang banyak memerlukan perhatian CEO, seperti merger, akuisisi, IPO, reorganisasi, konsolidasi.
  • Perusahaan sangat beragam kegiatannya (highly diversified)

Dalam satu dekade terakhir ini perbankan nasional menghadapi situasi yang kurang lebih sama dengan kondisi diatas. Persaingan bukan hanya datang dari antar bank, tetapi juga dari lembaga pembiayaan, asuransi, reksa dana dan pasar modal yang sama-sama memperebutkan kue industri keuangan. Globalisasi dan semakin kuatnya peran bank-bank asing menambah semakin luas dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi perbankan nasional. Untuk bank-bank besar, khususnya bank-bank BUMN, barangkali sudah waktunya untuk mengisi formasi COO dalam struktur organisasinya. Dalam konteks struktur organisasi bank di Indonesia, perlu diisi dan dioptimalkan jabatan wakil direktur utama atau wakil presiden direktur dengan rincian tugas dan wewenang yang jelas sebagai seorang COO.  Sebagai COO, wakil dirut disatu sisi harus bisa menyelesaikan masalah-masalah operasional sehari-hari dan di sisi lain dapat memberikan kesempatan yang lebih banyak kepada dirut untuk menjadi pemimpin yang benar-benar visioner.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun