Mohon tunggu...
Darul Setiawan
Darul Setiawan Mohon Tunggu... Guru - Guru PJOK SMP Negeri 3 Sidoarjo

Guru PJOK Suka nulis Seneng baca Demen olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Manakala Guru Penjas Multi Mazhab

31 Agustus 2018   16:47 Diperbarui: 31 Agustus 2018   16:49 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu saat seorang Kepala satuan pendidikan mengeluh: mengapa guru penjas di sekolahnya tidak seperti guru olahraganya dulu?  

Dia membandingkan, betapa dulu guru olahraganya saat masih berseragam putih-merah atau putih biru sangat tegas dan bisa dibilang keras. Dia mengungkapkannya dalam bahasa, "Ga nurut dikaplok-kaplok temen" (jika tidak menurut dipukul kepalanya beneran). Benarkah?

Tidak salah sebenarnya jika seorang pemimpin sekolah menyampaikan hal tersebut. Keinginan sebenarnya sang kepala sekolah tidak lain ingin agar guru olahraganya berubah. 

Dia, sang kepala sekolah, masih menggunakan paradigma lama yang berkembang: guru penjas adalah mantan atlet. Maka, tidak mengherankan jika lulusan sekolah tinggi olahraga (STO, dulu-red) saat itu adalah mereka yang aktif berkecimpung dalam bidang olahraga prestasi, seorang olahragawan, atlet. Perangai keras saat latihan terbawa juga pada saat mengajar.

Namun, dalam konteks pendidikan olahraga kekinian, hal tersebut kurang tepat. Dalam Undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional  (SKN) Bab 1 Pasal 1 ayat 11 disebutkan, bahwa olahraga pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani.

Dalam kurikulum 2013 (K-13), aspek penilaian pendidik juga masuk pada tiga ranah: kognitif, afektif, dan psikomotor. Apalagi jika dilihat dari pendekatan pembelajarannya adalah saintifik (ilmiah). Jangan lupa, dalam perencanaan pembelajarannya (RPP), juga harus bermuatan karakter, literasi, dan High Order Thinking Skill (HOTS). Sama-sama memegang amanah yang tidak ringan, bukan?  

Maka, kurang tepat jika melihat profesi guru olahraga saat ini dengan menggunakan kacamata paradigma lama. Banyaknya  guru penjas yang menerapkan teknik coaching (kepelatihan) saat pembelajaran juga merupakan fakta di lapangan yang tidak dapat dimungkiri. 

Apalagi jika melihat background guru pengajar yang tidak hanya berlatar pendidikan olahraga, namun juga dari kepelatihan atau ilmu keolahragaan. Juga tidak dapat menutup mata, jika masih banyak satuan pendidikan yang kekurangan pendidik dari sarjana pendidikan olahraga. Sekolah pun merekrut guru kesenian, bahasa, dan bahkan agama untuk diminta menjadi guru penjas.  

Jika merunut ke atas, beragam fakta lapangan tersebut tidak lain merupakan gambaran di lingkungan Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan LPTK). Para dosen Pendidikan Olahraga dari beragam latar cabang olahraga juga memiliki multi pandangan terkait teknik pengajaran penjas. Jalan atau madzab para dosen tersebut juga di disertai dengan hujjah, bukti atau alasannya sendiri.  

Seperti contoh, seorang dosen dalam salah satu tatap muka kuliah menyarankan, agar para guru penjas tidak perlu banyak membuang waktu dengan beretorika saat mengajar penjas. Cukup siswa diminta banyak gerak dengan beragam permainan. 

Menurutnya, dalam Penjas, gerak lebih utama, bicara nomor dua. Bahkan, dalam mengabsensi siswa dengan memanggil nama satu-satu merupakan aktivitas yang banyak membuang waktu. Katanya, cukup dengan menghitung siswa yang masuk. Yang tidak masuk baru dicatat di buku absensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun