Mohon tunggu...
Choirul Huda
Choirul Huda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer sejak 2010

Pencinta wayang, Juventini, Blogger. @roelly87 (www.roelly87.com)

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

BNN Tangkap Pilot dan Pramugari Lion Air yang Konsumsi Narkoba

22 Desember 2015   15:46 Diperbarui: 22 Desember 2015   21:41 763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"RUL, acaranya diundur. Tapi kita bisa nunggu sampe siang ini ada info penting," demikian sambutan rekan Kompasianer Thamrin Dahlan kepada saya di lobi Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur. Ya, pagi tadi, Selasa (22/12) kebetulan saya sudah ada janji untuk hadir ke acara yang rencananya melibatkan Kepala BNN Budi Waseso. Hanya berhubung satu hal, ternyata harus diundur.

"Yuk masuk aja. Kita langsung ke ruangan Kabag Humas buat ngobrol-ngobrol. Di sana sudah ada Rahab (Ganendra) dan Arrie (Boediman La Ede) yang nunggu," ujar Thamrin seraya menemani saya menuju ruangan Kabag Humas yang dijabat Slamet Pribadi yang sedang diskusi dengan dua Kompasianer tersebut.

"Ada berita terbaru nih pak? tanya saya kepada Slamet. Sosok yang menyandang pangkat Komisaris Besar (Kombes) Kepolisian ini tersenyum.

"Penangkapan pilot sama pramugari, rul. Total ada empat orang," Thamrin, menimpali.

"Wow... Dari maskapai mana pak?" Saya memberondong pertanyaan.

"Nanti saja tunggu saat konferensi pers jam satu siang ini. Ada pak Budi juga sama pak Heru Februanto (Kepala BNP Banten)," jawab Slamet yang terakhir kali saya temui saat BNN mengadakan Saresehan Advokasi P4GN di Kalangan Media Elektronik 13 Oktober lalu.

Seusai berbincang sejenak, kami pamit. Berhubung waktu masih pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, kami pun diajak Thamrin menuju kantin untuk ngopi-ngopi cantik. Selanjutnya, beliau mengajak saya dan Rahab kembali ke kantor BNN untuk mencari  informasi lainnya.

Termasuk diskusi dengan eks pemakai yang kini jadi konselor Peter Bunjani serta  Kepala Balai Rehabilitasi BNN Lido Yolan Tedjokusumah. Salah satunya agenda BNN mengikutsertakan blogger untuk mengunjungi balai rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Hal itu sudah lama direncanakan Thamrin dari tahun lalu sebagai bagian dari kampanye blogger peduli narkotika dan obat terlarang (narkoba). Maklum, pria 63 tahun ini memang sebelum pensiun menjabat sebagai Direktur Pasca Rehabilitasi BNN.

*      *      *

"JANGAN kita menghukum maskapainya. Karena ini kan orang per orangan yang menggunakan. Artinya, bisa terjadi di maskapai apa saja," kata Budi saat melakukan tanya jawab dalam konferensi pers. Saat itu, pria yang di pundaknya terdapat pangkat tiga bintang ini tidak mengungkapkan secara gamblang nama maskapai tempat bekerja tiga dari empat pemakai tersebut.

Namun, di kalangan wartawan saat itu sudah ramai diketahui jika pilot, pramugara, dan pramugari, yang diciduk BNN pada Sabtu (19/12) bekerja di Lion Air. Mereka diketahui sedang menggunakan narkoba di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Selatan.

Seperti yang saya catat dan upload rekaman videonya -malam ini- di youtube, berikut ketiga inisial tersangka yang disebutkan Budi:

1. SH usia 34 tahun berprofesi sebagai pilot dengan positif ganja

2. MT (23 tahun) pramugara, positif amphetamine dan sabu

3. SR (20 tahun) pramugari, positif amphetamine dan sabu

Sementara, satu tersangka lagi merupakan ibu rumah tanga dengan inisial NM (33 tahun). Menurut Budi, keempat orang itu sudah melakukan tes urine, pemeriksaan (BA), dan pelimpahan ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Banten untuk menjalankan assesment. Seluruh tersangka dikenakan pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pilot ini sedang mengikuti training di maskapai baru setelah pindah dari maskapai sebelumnya," kata Budi, 54 tahun. "Apakah keempat itu sedang bugil atau melakukan (hubungan) seks, kami belum tahu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Mengenai sanksi untuk maskapai, ini tidak ada hubungannya. Mereka (maskapai) tidak bersalah karena sudah berusaha untuk melakukan pengawasan. Tapi oknumnya yang akan kita tindak."

*      *      *

- Senayan, 22 Desember 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun