[caption id="attachment_157353" align="aligncenter" width="614" caption="Seorang petugas BLU Transjakarta sedang berjaga disamping portal"][/caption] Seorang pengendara sepeda motor tampak mengalihkan laju kendaraannya dengan berbelok tiba-tiba ke arah sebelah kiri jalan raya. Sementara di belakangnya tampak beberapa pengendara lain bersama dua mobil tampak membuntuti dengan mengikuti jalan pengendara motor yang pertama, sontak aksi mereka membuat pengguna jalan lain menjadi terhenti. Hingga gara-gara ulah segelintir kendaraan itu menyebabkan kemacetan di jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ternyata jalan mereka terhadang karena di depan terpasang sebuah portal atau palang pintu berwarna kuning yang menutupi jalur khusus Busway untuk Bus Transjakarta. Seorang petugas yang berjaga tepat disamping portal tersebut hanya geleng-geleng kepala menyaksikan kelakuan beberapa pengguna jalan raya yang terkesan asal. Meski sudah tahu jalur Busway khusus hanya untuk Bus Transjakarta yang boleh melewatinya, namun tak jarang aksi slonong boy kerap terjadi. Bahkan tidak hanya masyarakat biasa, melainkan beberapa pejabat negara, dan juga aparat keamanan juga sering menggunakan jalur Busway tersebut. Padahal sejatinya, jalur Busway selain khusus untuk Bus Transjakarta, dalam keadaan darurat yang boleh melewatinya hanya mobil Pemadam Kebakaran dan Ambulan saja. Namun saat menyaksikan di lapangan, sangat bertolak belakang dengan peraturan Pemerintah itu sendiri, bahkan tak jarang ada mobil Menteri yang ditilang karena melalui jalur Busway. Mungkin masyarakat kita, termasuk pejabat dan aparat keamanan berpegang prinsip pada hukum lapangan, bahwa 1+1 bukanlah 2 melainkan 11 atau muter-muter dahulu... Tepat sebelum halte Busway Mampang Prapatan, kembali beberapa kendaraan memasuki jalur Busway karena portal terbuka tidak ada yang menjaganya sama sekali. Keruan saja aksi pengendara itu seperti main kucing-kucingan dengan petugas jaga yang kebetulan tidak berada di tempat jalur Busway koridor 6 antara Ragunan dan Dukuh Atas. Bukan hanya di koridor 6 saja, di koridor 3 antara Harmoni dan Kalideres, terutama di jalan Daan Mogot hal seperti itu kerap terjadi, kalau tidak bisa dikatakan berlangsung setiap hari. Terutama di jalan layang Pesing, penjagaan dilakukan hanya pada waktu pagi hari saja yang biasanya di jaga langsung oleh beberapa Polisi lalu lintas. Namun ketika hari menjelang siang, biasanya penjagaan mulai kosong, dan jalur Busway kembali menjadi santapan empuk pengendara lain yang bebas melewatinya. Ini menjadi sebuah dilema bagi masyarakat pengguna jalan raya maupun pengelola Transjakarta. Untuk pengelola Transjakarta, tentu tidak mungkin menaruh petugas jaga di setiap titik di sepanjang jalur busway. Sebab selain luasnya areal jalur Busway di lima kotamadya Jakarta, juga keterbatasan sumber daya manusia itu sendiri. Belum lagi meski sudah menaruh petugas untuk menjaga jalur Busway, acapkali petugas itu mengalami intimidasi oleh pengguna jalan. Masih ingat ketika tanggal 12 Januari lalu, di koridor 4 antara Pulogadung - Dukuh Atas, saat itu ada seorang oknum polisi yang mengancam petugas BLU Transjakarta dengan melepaskan sebuah tembakan ke udara seraya mengatakan akan membunuh petugas tersebut apabila tidak di perbolehkan untuk melewati jalur Busway. Padahal oknum polisi yang sekarang masih diproses oleh Propam Metro Jaya, tidak sedang dalam keadaan darurat dan lagi hanya mengawal mobil Securicor yang berisi uang. Hal semacam itulah yang membuat terkadang sebuah peraturan dibuat untuk dilanggar. Dan yang menjadikan contoh tidak baik adalah petugas sendiri, hingga banyak masyarakat yang menirunya. Belum lagi ketika beberapa waktu lalu saya melihat dengan mata kepala sendiri, saat jalur Busway dijaga polisi di jalan KH. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat. Saat masyakarat hendak memasukinya langsung dihalau dengan hardikan yang keras, namun ketika iring-iringan bus dari kepolisian yang melewatinya, petugas itu hanya terdiam tidak mencegah atau menghalaunya... Dengan kejadian seperti ini, berharap saja kedepannya antara pengelola Transjakarta dengan petugas yang berada di lapangan, tidak melakukan aksi tebang pilih. Dan lagi menerapkan aturan yang tegas agar siapapun baik itu masyarakat biasa maupun pejabat agar tidak diperbolehkan melewati jalur Busway. Semoga saja dengan semakin gencarnya sosialisasi yang dilakukan dan juga contoh yang baik dari pejabat dan aparat kepolisian, masyarakat pun ikut-ikutan untuk tidak melewati jalur Busway...
*Â Â Â *Â Â Â *
[caption id="attachment_157354" align="aligncenter" width="614" caption="Meski sudah jelas tertera sindirin di Bus, tetap saja aksi kucing-kucingan terjadi..."]
*Â Â Â *Â Â Â *
[caption id="attachment_157356" align="aligncenter" width="614" caption="Kecuali dalam keadaan Darurat, rombongan bus Kepolisian di jalur Busway ini jelas merupakan contoh tidak baik di masyarakat"]
*Â Â Â *Â Â Â *
Djembatan Lima, 25 Januari 2012 - Choirul Huda (CH)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H