Iseng saya membuka tautan info sertifikasi guru 2014 di http.sergur kemdiknas.go id. Setelah klik kriteria maka tampil tautan pilih provinsi, saya pilih Sumatera Utara dan pilihan Kab/Kota saya pilih  Kota Medan, lalu klik tampilkan. Maka dengan segera terbuka 84 halaman dengan jumlah daftar bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 sebanyak 1663 peserta.
Provinsi
Kab./Kota
Bottom of Form
Top of Form
Bottom of Form
Daftar Bakal Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014
KOTA MEDAN
1.663 peserta.
No
NUPTK
Nama
Tempat Tugas
Pend.
Usia
MK
Gol.
1661
5758768669210012
Ramadhani
SMK S SWA BINA KARYA
S1
23_07
08_03
1662
7452769670210002
Sri Dara Melati
SMP SWA BINA KARYA
S1
22_10
08_04
1663
3460753653200002
JIMMI
SMA METHODIST 2
S1
18_10
08_05
Copyright © 2013 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sumber : Sergur kemdiknas.go.id
Dari hal 1 s/d 83 , dan semuanya mulai bertugas dibawah tgl 30 Desember 2005.
Saya buka terus dihal  84 disitu ada guru dengan no.1663  usia 18 tahun 10 bulan ( data per 30 Desember 2013 ) memiliki masa kerja menjadi guru 8  tahun 5 bulan Berpendidikan S 1 dan mengajar di SMA cukup ternama.
Kening tua saya berkerut dan makin berkerut aja, setelah saya hitung-hitung maka sang guru jenius ini
telah mengajar di SMA ternama ini sejak berusia 10 tahun 5 bulan, dan tentu saja beliau ini telah mengikuti Ujian Kompetensi Guru ( UKG ) online 2104 Â yang dilaksanakan sejak tgl. 4 Maret s/d 08 Maret 2014 dan dinyatakan lulus dan masuk kedalam bakal calon peserta sertifikasi guru 2014.
Yang membuat saya penasaran dan bertanya-tanya dalam hati aja, bagaimana ini bisa terjadi , apakah ini guru memang Jenius  dengan usia 10 tahun sudah dapat mengajar di SMA atau memang terlalu bodoh untuk menipu dengan memanipulasi data masa kerja demi tunjangan sertifikasi guru yang kadang-kadang untuk mendapatkannya sangat ribet dan banyak berkas yang harus dilengkapi ( setelah lulus plpg ).
Kepada Kemdiknas perlu kiranya untuk lebih teliti dan akurat dalam memeriksa kelengkapan data guru yang diusulkan untuk mendapatkan sertifikasi guru, dan untuk pendidik atau tenaga pendidik yang ketahuan berbohong perlulah diberikan sanksi yang tegas dan mendidik, antara lain :
1.Black list namanya dari daftar peserta sertifikasi guru selama 3 tahun, karena niatnya sudah tidak baik dengan memanipulasi data masa kerja .
Guru seperti ini tidak ada lagi point kejujuran yang dapat ditanamkan kepada anak didiknya.
Selain itu guru ybs sudah mengambil jatah sertifikasi guru lain yang berhak mengikuti plpg.
2.Kepala sekolah yang memberikan surat keterangan/sk mengajarnya perlu juga diberikan surat teguran, agar jangan sembarangan mengeluarkan SK mengajar.
3.Jika memang guru ini cukup Jenius dengan usia 10 tahun 5 bulan sudah mengajar, perlu kiranya dari kemdiknas memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, misalnya tidak perlu lagi siguru tsb mengikuti plpg, langsung diberikan SK Dirjen.
4.Monitor terus Sekolah tsb pada saat mengajukan pengusulan sertifikasi guru , agar uang Negara yang dipinjam dari pihak ketiga ini dapat benar-benar tersalur kepada yang berhak.
(dari daftar bakal calon sertifikasi guru 2014 tsb diatas ada beberapa guru yang perlu dipertanyakan keabsahan masa kerjanya dengan melihat usia dan masa kerja guru tsb (no peserta 1661 dan 1662,perhatikan usia dan masa kerjanya. )
Demikian tulisan ini semoga bermanfaat.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H