Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Palangka Raya
Humas Rupbasan Palangka Raya Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Pemerintah

Humas pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pertahanan Kualitas, Kuantitas dan Nilai Mutu Basan Baran, Rupbasan Kelas I Palangka Raya Rutin Laksanakan Perwalian

13 November 2024   13:26 Diperbarui: 13 November 2024   13:32 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Kontributor Humas Rupbasan)

Palangka Raya - Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Melaksanakan Perwalian di Gudang Penyimpanan. Rabu (13/11/2024).

Rupbasan Kelas I Palangka Raya sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) memiliki kewajiban dalam pemeliharaan dan perawatan Basan Baran. Maka dari itu, Perwalian merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggunya dalam rangka mempertahankan kualitas, kuantitas dan nilai mutu Basan Baran

(Kontributor Humas Rupbasan)
(Kontributor Humas Rupbasan)
Kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 WIB bertempat di gudang penyimpanan Basan Baran Rupbasan Palangka Raya Kepala Subsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan, Imam Sutriyono mengarahkan langsung kepada jajarannya untuk melaksanakan kegiatan ini dengan optimal

Di sisi lain, Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Sugiyanto dalam keterangannya menyampaikan "Saya mengapresiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran Rupbasan Palangka Raya yang telah aktif dalam kegiatan perwalian ini. Diharapkan dengan rutinnya dilaksanakan Perwalian, Rupbasan Palangka Raya senantiasa menjaga komitmen bersama dalam pemeliharaan dan perawatan Basan Baran" ujarnya

(Kontributor Humas Rupbasan)
(Kontributor Humas Rupbasan)
"Rupbasan Kelas I Palangka Raya Siap memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dan juga APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan sebagai wujud kesiapan penyelenggaraan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" tutup Sugiyanto.

.
(Kontributor Humas Rupbasan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun