Mohon tunggu...
Siti Rodliyah Eka Agustina
Siti Rodliyah Eka Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Man Jadda Wajada

Suka nulis yang ringan-ringan, yang berat biar yang lain aja :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenapa Harus Marketplace Guru? Simak Dulu Penjelasannya

6 Juni 2023   01:27 Diperbarui: 6 Juni 2023   02:10 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KSumber: Pixabay (fancycrave1)

Beberapa hari belakangan Indonesia dihebohkan dengan istilah marketplace guru. Sebuah istilah yang dilontarkan oleh Mas Nadiem Makarim saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbudristek RI, Menpan-RB, Mendagri RI, dan Menkeu RI pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

Setelah program ini digaungkan hingga ramai di sosial media, banyak dari teman seperjuangan saya di dunia pendidikan yang membuat status di WhatsApp seakan-akan masa depannya kian suram karena keberadaan program ini.

Ya, selaku calon guru, teman-teman saya mengaku kurang setuju dengan istilah marketplace guru. Istilah tersebut seakan-akan menjadikan guru sebagai barang dagangan yang bisa bebas dipilih dan diperjualbelikan seperti di e-commerce pada umumnya.

Namun, saya masih menelisik kembali apakah istilah tersebut memang kurang layak? Karena tak afdal jika kita hanya mendengar berita secara setengah-setengah dan tak tuntas. Berangkatlah saya ke kanal YouTube DPR RI untuk mencari tahu lebih lanjut.

Pada rapat kerja tersebut, Mas Nadiem selaku Mendikbudristek RI menyatakan bahwa permasalahan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas. Mas Nadiem menyampaikan penjelasan terkait alasan mengapa permasalahan tersebut masih terjadi.


Pertama, beliau menyampaikan bahwa seorang guru bisa berpindah dari satu instansi ke instansi yang lain atau meninggal sewaktu-waktu. Namun, pihak sekolah tak mampu mencari pengganti guru tersebut karena harus menunggu perekrutan ASN yang dilakukan secara terpusat.

Kedua, ASN direkrut secara terpusat untuk mengatasi kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai kebutuhan.

Ketiga, pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai kebutuhan sekolah pada masing-masing wilayah.

Tiga faktor yang telah dijabarkan membuat Kemdikbudristek RI bersama beberapa kementerian lain harus memutar otak untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

Dalam rapat kerja, Mas Nadiem menyampaikan tiga pilar solusi yang diharapkan mampu mengatasi benang merah pada guru honorer.

Solusi pertama yakni marketplace untuk guru, kedua yakni perekrutan guru oleh sekolah, dan yang ketiga adalah penempatan pada formasi yang kurang peminat.

Sebagaimana fokus pembahasan pada awal perbincangan tadi, disini saya akan membahas lebih lanjut terkait solusi awal yang ditawarkan oleh Mendikbudristek, yakni marketplace guru.

Nampaknya istilah marketplace guru ini bisa menimbulkan miskonsepsi bagi mereka yang hanya tahu judul tanpa mengetahui isinya. Padahal jika ditelusuri lebih lanjut sebenarnya program yang ditawarkan ini akan membantu apabila diimplementasikan dengan baik.

Apalagi program yang disampaikan pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI ini membutuhkan waktu beberapa bulan untuk merencanakan dan mematangkan mekanisme pelaksanaannya.

Program ini dapat diikuti oleh semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan. Melalui program ini, guru atau calon guru dapat mendaftar dan memilih lokasi mengajar secara fleksibel dan tak perlu menunggu proses perekrutan secara terpusat yang diadakan setiap satu tahun sekali.

Sekolah juga lebih fleksibel dalam mencari seorang guru karena dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan asalkan sesuai formasi yang ditentukan oleh pusat. Apabila calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka calon guru tersebut otomatis menjadi seorang ASN.

Hal lain yang tak kalah penting yakni menyangkut gaji guru yang selama ini dinilai terlalu kecil. Melalui marketplace guru, anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang dulunya dikendalikan oleh pemerintah daerah akan dialihkan ke sekolah.

Guru pada roster sekolah bisa dibayar melalui sistem, sehingga kedepannya diharapkan tidak ada guru honorer yang dibayar seadanya serta mengantisipasi terjadinya korupsi.

Pemerintah juga menyediakan insentif tambahan bagi ASN yang ditempatkan di daerah khusus lho. Bagaimana pendapat kalian setelah membaca informasi lebih lanjut terkait marketplace guru?

Namun, penggunaan istilah marketplace guru dalam proses perekrutan guru selaku sosok yang patut dihormati nampaknya harus segera dicari alternatif namanya. Pemerintah dapat menggunakan istilah lain yang lebih apresiatif dan tak terkesan seperti bisnis atau perdagangan.

Tanpa dukungan masyarakat apalah arti sebuah kebijakan dalam pemerintahan. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik mari kita dukung kebijakan yang telah dibuat selama hal tersebut baik bagi kepentingan warga masyarakat.

Dan yang tak kalah penting adalah jangan lupa untuk menggali informasi lebih lanjut sebelum memberikan kesimpulan terhadap sesuatu, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang berliterat.

Semoga apa yang telah direncanakan menjadi sebuah gebrakan yang mampu memberikan dampak secara masif bagi pendidikan di Indonesia, khususnya bagi tenaga pendidik yang saat ini menjadi guru honorer.

Karena kesejahteraan dan kualitas guru juga menjadi salah satu penunjang dan tumpuan dalam menentukan arah pendidikan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun