Mohon tunggu...
Rodlatus Sholeha
Rodlatus Sholeha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Potensi Desa, Polemik, serta Solusi Program Kerja di Desa Gladag, Rogojampi

17 Agustus 2021   21:37 Diperbarui: 17 Agustus 2021   22:09 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN BTV-3 UNEJ KELOMPOK-01 : PEMBERDAYAAN POTENSI DESA DAN POLEMIK SERTA SOLUSI PROGRAM KERJA DI DESA GLADAG-ROGOJAMPI

POTENSI DESA GLADAG

            Gladag adalah sebuah nama desa di wilayah Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Nama desa ini merupakan perubahan bentuk dari Gletakan, yang berarti tiduran. Nama itu diberikan oleh Sulung Agung saat beristirahat di daerah ini. Terdapat 4 pembagian wilayah di Desa Gladag yang terdiri dari Dusun : (1) Krajan, (2) Lateng, (3) Susukan Kidul, dan (4) Susukan Lor. Perbatasan Wilayah Desa Gladag, dimana Sebelah Utara berbatasan dengan desa Kedaleman, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Gintangan, Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Bubuk, dan Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mangir.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Desa Gladag merupakan Desa yang subur akan ladang pertanian, tidak menutup kemungkinan sebagian besar mata pencaharian masyarakat di Desa Gladag adalah sebagai Petani. Sawah membentang luas dari Krajan Gladag hingga perbatasan sebelah Timur yaitu Desa Gintangan. Namun juga tidak sedikit penduduk yang menekuni pekerjaan di bidang perdagangan, produksi maupun jasa, seperti pakaian, catering, warung, barbershop, kuliner (jajanan pasar), produksi kerupuk, paving, dan kusen. 

Usaha bidang produksi telah menunjukkan bahwa Desa Gladag telah maju di bidang produksi, namun tidak sedikit pelaku usaha dalam proses pemasaran masih mengandalkan promosi melalui mulut-ke-mulut dan bersifat konvensional, artinya belum mengetahui sistem digital marketing. Selain itu, belum memiliki logo atas usaha produk mengakibatkan minimnya pengenalan konsumen akan produk usaha yang dikelola oleh UMKM yang ada di Desa Gladag, mengingat persaingan eksternal yang cukup ketat mau tidak mau pelaku usaha harus mampu memikat hati konsumen supaya mengenali produk usahanya.

IDENTIFIKASI MASALAH

            Sehingga dengan dipaparkan atas sistem pemasaran online yang masih mengandalkan mulut-ke-mulut atau bersifat konvensional, dan belum adanya logo yang terpasang dalam produk, maka selama masa pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh pelaku usaha di bidang produksi di Desa Gladag mengalami penurunan penjualan sangat tajam. Dengan adanya permasalahan tersebut, maka Saya Rodlatus Sholeha, Mahasiswi Universitas Jember saat ini sedang melaksanakan kegiatan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back To Village di Desa Gladag terdorong membantu pelaku usaha di bidang usaha produksi makanan olahan(mentah) untuk keluar dari permasalahan penurunan penjualan akibat persaingan yang ketat di tengah pandemi Covid-19 karena pengenalan akan produk masih belum optimal serta penjualan masih di daerah Banyuwangi.

Hubungan Potensi Desa berkaitan dengan permasalahan Desa. Apabila Desa memiliki potensi alam yang baik namun Sumber Daya Manusia(SDM)nya tidak mampu mengelola Sumber Daya Alam(SDA) maka Desa tersebut masih dikatakan terbelakang. Begitupun ketika Desa memiliki potensi alam yang banyak dan Sumber Daya Manusia(SDM)nya unggul maka produktivitas di Desa tersebut akan maju dengan dibantunya teknologi. Selain itu, dengan melek akan teknologi membuat masyarakat di Desa akan mengikuti perkembangan zaman seiring dengan berjalannya waktu, teknologi akan menuntut kita untuk terus melakukan efisiensi sehingga ketepatan produksi sampai penjualan dapat optimal.

SOLUSI YANG DITAWARKAN MELALUI PROGRAM KERJA

  • Program Kerja (Proker) KKN Back To Village

Kegiatan pelaksanaan dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentukKKN Back To Village III di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan pada tangga 11 Agustus 2021 sampai 09 September 2021. Kegiatan ini diawali dengan melakukan komunikasi terhadap Kepala Desa Gladag untuk meminta izin melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata secara mandiri.

Gambar observasi dan identifikasi masalah pada sasaran

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Dalam rangka melaksanakan program KKN Back To Village di Desa Gladag, Saya memberikan pemecahan masalah yakni dengan mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan inovasi produk melalui digital marketing sehingga promosi dan pemasaran bisa terjangkau lebih luas lagi. Teknik yang dilaksanakan agar mencapai tujuan yang diharapkan adalah dengan melakukan pembuatan logo supaya produk bisa dikenal oleh masyarakat, bimbingan dan pelatihan pemasaran bisnis melalui media sosial seperti instagram, facebook dan E-Commerce (Shoope) kepada pelaku usaha produksi makanan olahan(mentah) di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Adapun program kerja pada KKN Back To Village di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi ini dapat dilihat melalui : (1) Model Canvas Pelaksanaan KKN Back To Village 3 di Desa Gladag, (2) RoadMap Program Kerja Pelaksanaan KKN Back To Village 3 di Desa Gladag.

(Rodlatus Sholeha/KKN BTV-3/Kelompok 01/Gladag/Rogojampi/Banyuwangi/Edy Hariyadi, S.S., M.Si.)         

Model Canvas Pelaksanaan KKN Back To Village 3 di Desa Gladag Dokpri
Model Canvas Pelaksanaan KKN Back To Village 3 di Desa Gladag Dokpri
RoadMap Program Kerja Pelaksanaan KKN Back To Village 3 di Desa Gladag Dokpri
RoadMap Program Kerja Pelaksanaan KKN Back To Village 3 di Desa Gladag Dokpri

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun