Mohon tunggu...
rodiahrdr
rodiahrdr Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mahasiswa semester 5 di universitas bengkulu kota bengkulu.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Sosiologi Universitas Bengkulu Mengadakan Kegiatan Sosialisasi (P4GN) Di SMP N 11 Kota Bengkulu

15 Desember 2024   18:28 Diperbarui: 15 Desember 2024   18:40 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama dengan seluruh tim dan peserta sosialisasi (P4GN) Di SMP N 11 Kota Bengkulu

Bengkulu-Pada 13 Desember 2024, tim mahasiswa beranggotakan 6 orang yaitu Ari Bagus Setiawan, M. Yanhadi Mubarok, Hezron Jerrianto, Rodiah April Liani, Rintan Dwi Utami, dan Adelia Safitri serta dosen pembimbing Yudi Apriansyah, S.Sos., M.A dari Program Studi Sosiologi Universitas Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa-siswi SMP Negeri 11 Kota Bengkulu mengenai pentingnya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di ruang kelas sekolah.

"Kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan bagian dari implementasi mata kuliah Community Based Development (CBD) atau pembangunan berbasis masyarakat" yang dijalankan oleh mahasiswa Sosiologi Universitas Bengkulu. 

"Melalui acara ini, para mahasiswa berusaha memberikan informasi yang berguna bagi siswa-siswi tentang bahaya narkoba, cara-cara mencegahnya, serta upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat, khususnya para pelajar, dalam memberantas peredaran narkoba".

Dalam acara tersebut mahasiswa Sosiologi Universitas Bengkulu menghadirkan pemateri dari Pemuda-Pemudi Pegiat Anti Narkoba (PUPAN) Bengkulu yang memaparkan materi-materi terkait pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, serta peran penting keluarga dan sekolah dalam memberikan pemahaman dan perhatian kepada remaja mengenai bahaya narkoba. Selain itu, mereka juga mengajak siswa-siswi untuk aktif berperan serta dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.

pemaparan materi oleh ketua PUPAN Bengkulu
pemaparan materi oleh ketua PUPAN Bengkulu

"Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan melibatkan siswa-siswi dalam diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana seseorang dapat terjerat dalam peredaran gelap narkoba serta pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua, guru, dan teman-teman untuk menjaga diri dari ancaman narkoba".

Tak hanya memberikan materi, acara ini juga dilengkapi dengan mini quiz terkait dari yang sudah pemateri sampaikan mengenai arkoba, dilanjut pembagian bingkisan bagi pemenang kuiz.

Kepala SMP Negeri 11 Kota Bengkulu Mixcon amrah, S.Pd mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. "kegiatan sosialisasi semacam ini sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini pada siswa-siswi mengenai bahaya narkoba, serta untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan remaja" jelasnya Jum'at, (13/12/2024).

Di akhir acara, para mahasiswa berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar dan menjadi langkah awal bagi siswa-siswi untuk lebih bijak dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Semoga kegiatan ini juga bisa menjadi model bagi sekolah-sekolah lain di Kota Bengkulu dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba di kalangan generasi muda. Sebagai penutup Tim mengadakan sesi foto bersama dengan seluhuh peserta, dewan guru, dan anggota PUPAN Provinsi Bengkulu.

foto tim beserta anggota PUPAN Bengkulu
foto tim beserta anggota PUPAN Bengkulu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun