Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Kata pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yakni " panca " yang berati lima dan " sila " yang berati dasar atau hukum. Dalam hal ini dapat diartikan bahwasannya terdapat 5 pedoman penting bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
 Sila pertama dilambangkan dengan bintang lima sudut. Lambang bintang lima sudut ini bermakna sebagai makna cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh tuhan kepada setiap insan, juga jumlah bintang yang hanya satu ini melambangkan ke Esaan tuhan.
Sila pertama " Ketuhanan yang Maha Esa " dalam sila ini terkandung 2 nilai turunan, yakni nilai kepercayaan dan nilai ketakwaan. Nilai kepercayaan dapat diwujudkan dalam bentuk keyakinan dan pengakuan kita lepada tuhan yang Maha Esa. Sedangkan nilai ketakwaan memiliki makna kebebasan bagi setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing.
Sikap yang dapat diterapkan dari sila pertama " ketuhanan yang Maha Esa " yakni ketika kita dirumah dapat membiasakan diri dengan keluarga, rajin melaksanakan ibadah baik itu beragama islam atau non islam. Selanjutnya membiasakan diri untuk berdo'a sesuai dengan keyakinan masing-masing. Jika dalam lingkungan masyarakat kita bisa menerapkan dengan cara saling menghormati satu sama lain baik itu sama keyakinan atau beda keyakinan, selalu bersikap toleransi terhadap seseorang yang berbeda keyakinan.
- Menghormati kebebasan seseorang merayakan hari besar keagamaan sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
- Hidup dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Menghormati kebebasan seseorang dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI