Mohon tunggu...
Rodame Napitupulu
Rodame Napitupulu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Seorang ibu, memiliki tiga orang anak, senang menulis dan ingin berbagi melalui tulisan. Kini berprofesi sebagai Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Salam sehat dan sukses selalu.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Harapan itu Ada Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2016   22:36 Diperbarui: 6 Januari 2016   22:48 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JHT merupakan program penghimpunan dana yang ditujukan sebagai simpanan yang dapat dipergunakan oleh peserta, terutama bila penghasilan yang bersangkutan terhenti karena berbagai sebab seperti cacat total tetap, telah mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia atau berhenti bekerja (PHK, pengunduran diri, meninggalkan Indonesia untuk selamanya). Pembayarannya bisa diambil sekaligus dengan masa tunggu 1 bulan. Besarnya manfaat JHT adalah sebesar nilai akumulasi seluruh iuran yang telah disetor ditambah hasil pengembangannya yang tercatat dalam rekening perorangan peserta. Pengambilan manfaatnya paling banyak 30 % dari jumlah JHT untuk kepemilikan rumah atau paling banyak 10 % untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.

Setelah mendapatkan banyak informasi dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, saya kemudian berangkat ke BPJS Ketenagakerjaan cabang terdekat di kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

[caption caption="Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Sumatera Utara (Dok.pri)"]

[/caption]

Saya bertemu dengan satpamnya dan ditanyai tentang kebutuhan saya. Satpam meminta saya menyiapkan segala syarat dan membantu saya untuk kemudahan dan kelancaran pengurusan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Padang Sidempuan Sumatera Utara.

[caption caption="Satpam di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan Melayani dengan Baik (Dok.pri)"]

[/caption]

Kemudian saya langsung diantar ke lantai dua kantor tersebut untuk bertemu langsung dengan bagian pemasaran sekaligus relationship officer-nya.

[caption caption="Lantai 2 Relationship Offier Bagian Pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan (Dok.pri)"]

[/caption]

Betul saja, tidak pakai lama, ngobrol sebentar, mereka menanyakan apakah saya sudah memahami manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena saya sudah mencari sendiri informasinya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan jadi saya langsung mendaftar saja.  Mereka juga menanyakan kepada saya apakah akan mengambil paket I (JKK +JKM) atau paket II (JKK+JKM+JJHT). Saya memilih paket I dengan biaya mendaftar dan iuran sebesar Rp. 26.800,- sedangkan untuk paket II biayanya adalah Rp. 66.800,- . Butuh waktu sekitar 10 menit bahkan kurang, saya sudah selesai melakukan pendaftaran. Nah, kalau ingin upgrade ke paket II, tinggal menambah Rp. 40.000,- saja sehingga kita pun bisa resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Bukan Penerima Upah yang mendapatkan semua manfaat, mulai dari JKT, JKM dan JHT.

[caption caption="Tabel Dasar Upah, Iuran dan Manfaat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (Dok.pri)"]

[/caption]

Mereka menjelaskan juga, perihal pembayaran di bulan berikutnya. Karena saya peserta BPU, maka pembayaran tidak diperbolehkan melewati tanggal pendaftaran. Sebaiknya sebelum tanggal tersebut, agar apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia, kita bisa langsung klaim. Oh iya, lantai satu kantor cabang ini, selalu ada yang melayani. Lantai 1 ini bagian klaim, dan harus selalu ada yang stand by, tidak boleh kosong. Demi memberikan pelayanan terbaik kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang mengurus klaim. Menurut saya, ini salah satu pelayanan prima yang sangat baik. Memang harusnya begitu, jadi peserta tidak merasa dipersulit dalam mengurus klaim. Itu yang penting!

[caption caption="Lantai 1 Melayani Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan (Dok.pri)"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun