Mohon tunggu...
Rochma Yulyanti
Rochma Yulyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa s1 Biologi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan, Pemenuhan, dan Perlindungan HAM

22 Agustus 2023   23:45 Diperbarui: 22 Agustus 2023   23:50 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jejak Anak Muda Indonesia: Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Penegakan, Pemenuhan, dan Perlindungan HAM: Perspektif Kontra terhadap Penegakan, Pemenuhan, dan Perlindungan HAM.

SDGs adalah agenda bersama negara-negara yang tergabung dalam PBB untuk melakukan pembangunan yang berorientasi pada upaya penyusutan ketimpangan diberbagai sektor (Ekonomi, Sosial, Hukum dan lain-lain). Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals terdiri atas 17 Tujuan dan 169 Target Global. Salah satunya adalah Penegakan, Pemenuhan, dan Perlindungan HAM yang terdapat dalam SDG 10. Sekitar 90 persen diantaranya terkait erat dengan pemenuhan hak politik, hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak buruh. Oleh karena itu, menurut saya tercapainya target yang ditetapkan dalam SDGs berarti merupakan bentuk dari pemenuhan HAM.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah". Berdasarkan pasal tersebut tentunya upaya pemenuhan atau realisasi hak asasi yang dilindungi oleh Negara sudah seharusnya beranjak maju dan membaik. Sumber-sumber daya yang dikuasai oleh negara harus digunakan secara baik dan bijaksana untuk menopang pembangunan manusia, bukan hanya untuk kekayaan segelintir orang saja.

Akan tetapi, prinsip hak asasi manusia tidak diakomodatif dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Berdasarkan laporan Global Sustainable Development Report 2019, target 2030 untuk tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals masih belum optimal akibat belum tepat sasaran antara perencanaan dengan penggunaan anggarannya. Masih banyak aspek yang tidak terlaksana dalam SDGs, salah satu contoh nyatanya adalah dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM.

Menteri sosial Idrus Marham terjerat kasus korupsi bansos dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan ekspor benih lobster, perwira tinggi Polri Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan berencana, apakah itu semua yang dinamakan dengan perlindungan HAM? Apakah kasus-kasus itu menunjukkan bahwa Target SDGs terlaksana dengan sempurna? Apakah hal diatas menunjukkan bahwa pemenuhan HAM di Indonesia sudah terealisasi dengan benar?

Contoh kecil pelanggaran HAM yang marak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat yakni diskriminasi, pelecehan seksual, kesenjangan gender, dan bullying. Kesetaraan gender masih minim diterapkan di negeri ini, perempuan belum sepenuhnya mendapat hak-hak hukum, sosial budaya, maupun hak ekonomi. Kesenjangan gender atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik terjadi di mana-mana. Pada dasarnya semua hal itu merugikan semua orang, tetapi hukum di Indonesia seakan tutup mata.

Lalu kapan Undang-Undang Dasar itu akan diterapkan dengan baik dan merata? Kapan penegakan HAM bisa dinikmati oleh berbagai pihak? Yang terlihat di depan mata bukanlah terealisasinya target SDGs, tetapi malah berbagai macam kasus pelanggaran HAM. Agaknya HAM ini membela mereka yang tinggi, membela mereka yang berkuasa, membela mereka yang ada, merugikan bahkan menjatuhkan mereka-mereka yang ada di bawahnya. Semua hanyalah formalitas belaka, semua target SDGs tidak terlaksana dengan sempurna. Ekonomi kita terlihat baik dan berkembang dengan banyaknya bantuan-bantuan sosial yang diberikan, padahal seringnya salah sasaran yang menimbulkan tidak adanya ekonomi yang adil dan berkembang. Lantas, apakah rakyat menengah kebawah akan mendapatkan hak mereka?

Sebagai ksatria Airlangga, sudah menjadi peran saya untuk menyuarakan pergerakan yang agresif agar Negara kita menjadi Negara yang mampu bersaing. Pendapat-pendapat kita tidak boleh dibungkam, suara kita diperlukan untuk perkembangan penegakan HAM dalam target SDGs mendatang.

Kesimpulan :

Target SDGs memanglah terkait erat dengan penegakan, pemenuhan, dan perlindungan HAM, namun realisasinya sama sekali belum terlihat. Masih banyak kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para oknum pelaku. Dengan ini, Saya Rochma Yulyanti berharap adanya kemajuan upaya pemenuhan atau realisasi target SDGs sebagai bentuk upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Sumber Artikel:

https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/2/28/747/sharing-pengetahuan-sdgs-dan-ham.html.

https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria(...)_Garuda(...) #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun