Mohon tunggu...
Rochma Ummu Satirah
Rochma Ummu Satirah Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Translator, Freelance Copywriter, Editor

Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat dengan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Solusi Negara atas Pengangguran Gen-Z

12 Agustus 2024   21:15 Diperbarui: 12 Agustus 2024   21:19 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Solusi Negara atas Pengangguran Gen-Z

Oleh. Rochma Ummu Satirah

Sudah menjadi berita umum bahwa saat ini ada banyak Gen-Z yang menganggur alias tak punya pekerjaan. Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan dan sebagian Gen-Z yang tak memilliki kompetensi menjadi dua hal utama atas hal ini. Lantas, apakah memang demikian faktanya?

Penggangguran Gen-Z

Gen Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Saat ini, tercatat sepuluh juta Gen-Z menganggur alias tidak berada dalam keadaan bekerja, menempuh pendidikan formal atau non-formal semacam pelatihan kerja.

Banyak faktor yang coba dianalisa sebagai penyebab pengangguran Gen-Z ini. Penyebab utama disinyalir mengenai kualitas dari Gen-Z itu sendiri yang dirasa kurang memiliki kompetensi untuk sesuai dengan kebutuhan kerja zaman sekarang ini.

Selain itu, perubahan dinamika bisnis dunia juga menjadi penyebabnya. Perkembangan teknologi di era sekarang mengantarkan pada otomatisasi dan digitalisasi kerja. Inilah yang menyebabkan kebutuhan akan manusia mengalami penurunan. Dua hal inilah yang disinyalir menjadi penyebab banyaknya Gen-Z yang tak punya pekerjaan.

Negara pun diminta menjalankan perannya untuk mengatasi hal ini. Alih-alih mampu mengatasi persoalan ini, negara justru mengembalikan solusi kepada masing-masing individu rakyat. Gen-Z diminta untuk mengupgrade kemampuan diri sehingga dirasa pantas dan layak serta memiliki kompetensi untuk direkrut perusahaan sebagai karyawannya.

Peran Besar Negara

Negara ini menerapkan sistem ekonomi kapitalis liberal yang sangat mempengaruhi pada dinamika ekonomi dalam negeri termasuk pada pengaturan perusahaan yang ada di dalamnya. Negara dalam sistem ini berperan sebagai regulator yang mengatur perusahaan menjalankan bisnisnya.

Dalam sistem ini pula, rakyat atau pekerja dianggap sebagai faktor produksi. Sehingga untuk menekan biaya produksi, sah-sah saja untuk menekan jumlah pekerja sehingga berpengaruh pada pola rekrutmen perusahaan.

Banyaknya pengangguran tak semata disebabkan oleh tidak kompetennya sebagian Gen-Z saat ini. Atau pengaruh otomatisasi dan digitalisasi di dunia kerja. Sejatinya, sistem ekonomi kapitalislah yang menjadi penyebab utama.

Sistem ini dilandaskan pada asas manfaat sehingga jika ada manfaat maka sesuatu akan diambil. Sebaliknya, jika dirasa tak membawa manfaat, bolehlah sesuatu itu dihilangkan.Demikian pula dengan paradigma pekerja atau karyawan perusahaan.

Negara sejatinya memiliki peran besar dalam pengaturan lapangan pekerjaan sehingga bisa mengatasi persoalan pengangguran ini. Hanya saja, negara yang menjalankan asas kapitalis memandang dari sudut untung rugi atau bisnis ketika membuat aturan atau kebijakan.

Islam sebagai agama yang paripurna memiliki aturan mengenai mengatasi pengangguran ini. Islam dengan asas pelayanan kepada rakyat tentu tak memandang rakyat sebagai ajang bisnis atau menimbang asas manfaat saat membuat kebijakan. Termasuk dalam pengaturan ekonominya.

Islam membuktikan bagaimana seorang kepala negara saat itu, yaitu Rasulullah saw. memiliki perhatian besar kepada satu rakyatnya yang tak memiliki pekerjaan. Hal ini dapat kita lihat dari kisah seseorang yang datang untuk meminta-minta kepada Rasul dan kemudian difasilitasi untuk memiliki uang yang oleh Rasul disuruh untuk dibuat membeli kapak agar dia bisa bekerja.

Inilah bagaimana negara sangat memperhatiikan rakyatnya bahkan sampai ke individu-individu untuk bisa memiliki pekerjaan. Karena pekerjaan ini erat kaitannya dengan kewajiban memberi nafkah bagi para laki-laki baligh.

Negara yang menerapkan aturan Islam akan menerapkan beberapa mekanisme praktis dalam mengatasi pengangguran ini. Pertama, jika berkaitan dengan kompetensi pekerja, negara akan menjamin setiap rakyatnya untuk mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Bahkan, jika dibutuhkan untuk adanya pelatihan, tentu negara akan memberikan pelatihan kerja kepada rakyatnya di aspek mana yang dibutuhkan. Negara akan memberikan secara gratis dan tak menjadikan hal ini sebagai ajang bisnis.
Negara juga akan mampu memberikan modal kepada siapa saja yang ingin mendirikan usaha 

namun memiliki keterbatasan modal. Modal yang diberikan bisa dalam bentuk pinjaman tanpa bunga atau bahkan diberikan secara cuma-cuma. Karena negara paham betul akan kewajibannya memberikan kemudahan mendapatkan pekerjaan bagi rakyatnya.

Dalam sisi perusahaan, negara akan menciptakan lapangan kerja padat karya yang mampu menyerap banyak pekerjaan. Tentu di sini ada peran besar modal. Hal ini juga terkait dengan sistem ekonomi yang dijalankan negara Islam yang bertumpu pada sektor riil bukan sektor non-riil.

Perhatian negara tak hanya bagi perusahaan dalam mendirikan perusahaan, tapi juga dalam pelaksaan operasi perusahaan. Negara tak akan membebani perusahaan dengan aneka ragam pajak atau birokrasi berlapis. Negara justru akan bekerja sama dengan perusahaan untuk mampu menjalankan bisnisnya demi keberlangsungan ekonomi rakyat.

Semua ini dijalankan atas landasan pelayanan negara untuk rakyatnya. Pelayanan ini adalah tanggung jawab negara yang dijalankan atas landasan keimanan, bukan asas manfaat. Tentu hal ini hanya bisa terwujud saat negara menjalankan aturan Islam, bukan aturan kapitalis sekuler seperti saat ini. Wallahualam bishowab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun