Tahap kelima adalah kontrak sosial dan hak individu, jika pada tahapan sebelumnya seorang perawat memutuskan sesuatu karena tatanan sosialnya saja. Namun, pada tahap kelima ini ada kemauan pribadi seorang perawat untuk melakukan sesuatu agar lingkungannya menjadi lebih baik. Tahapan keenam adalah prinsip universal, dimana pada tahap ini seorang perawat membuat keputusan karena perasaan hati nurani. Seorang perawat tidak lagi terpikirkan melakukan sesuatu karena ada hal lain melainkan dorongan dari diri sendiri untuk melakukan hal yang menurut dia dan Tuhannya baik (Kohlberg, 1981, Crain, 1985). Seorang perawat membuat sikap hendaknya menerapkan tahap perkembangan moral ke enam, yaitu sikap yang dibentuk berdasarkan hati nuraninya. Sikap yang diambil dengan hati nurani berarti tidak memikirkan lagi apa yang dilakukan lingkungan olehnya, seorang perawat tetap melaksanakan kewajibannya sebaik mungkin.
Pandangan etik juga dijelaskan dengan nilai etika perawat menurut buku dasar-dasar keperawatan potter perry. Terdapat beberapa nilai etika perawat yaitu autonomy (otonomi), beneficence (kebermanfaatan), nonmaleficence (tidak menimbulkan bahaya), justice (keadilan), dan fidelity (kesetiaan) (Perry & Hall, 2020). Nilai yang dapat diambil oleh perawat sebagai dasar pengambilan sikap adalah fidelity, dimana seorang perawat menepati janji untuk melanjutkan tindakan dan intervensi. Kondisi penolakan karena stigma masyarakat merupakan tekanan bagi seorang perawat, namun standar kesetiaan mendorong seorang perawat untuk tetap memonitor dan merawat pasien terinfeksi COVID-19.
Pemahanan mengenai moral dan etik di atas sudah cukup jelas sebagai dasar pengambilan sikap seorang perawat. Pandangan moral menunjukkan perawat harus memandang pasien sebagai subjek yang berarti  dalam memperlakukan pasien harus dengan rasa kasih sayang (compassion). Pandangan etik menjelaskan bahwa dalam mengambil sikap seorang perawat harus menggunakan hati nuraninya dan menggunakan nilai kesetiaan (fidelity). Bagaimanapun kondisi yang mempengaruhi seorang perawat menurut pandangan etik dan moral seorang perawat tetap harus melakukan tugasnya untuk memberi intervensi keperawatan.
Rochmad Adi Baskoro_Mahasiswa Reguler S1 Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia
Dr. Hanny Handiyani, M.Kep_Departemen Dasar Keperawatan dan Keperawatan Dasar Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia
Daftar Pustaka :
Bertens, K. (2007). Etika (10th ed.). PT Gramedia Pustaka Utama. https://books.google.co.id/books?id=wSTf79ehWuAC&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false
CNN Indonesia. (2020a, April 13). IDI dkk Ingin Efek Jera Kasus Penolakan Jenazah Tenaga Medis. Berita Peristiwa. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200413055528-20-492878/idi-dkk-ingin-efek-jera-kasus-penolakan-jenazah-tenaga-medis
CNN Indonesia. (2020b, April 20). 6 Tenaga Medis di Palembang Trauma Karena Ditolak Warga. Berita Peristiwa. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200420215243-20-495458/6-tenaga-medis-di-palembang-trauma-karena-ditolak-warga
Crain, W. C. (1985). Chapter Seven Kohlberg’s Stages of Moral Development. In Theories of Development (pp. 118–136). Prentice-Hall. http://www.polsci.tu.ac.th/lawrence.pdf
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (2020). Kemenkes: Stigma Berkontribusi Terhadap Tingginya Angka Kematian COVID-19. Berita Terkini. https://covid19.go.id/p/berita/kemenkes-stigma-berkontribusi-terhadap-tingginya-angka-kematian-covid-19