Mohon tunggu...
rochimichimi
rochimichimi Mohon Tunggu... Perawat - Perawat RSUD Dr.Soetomo Surabaya

Khairunnas anfauhum linnas

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Umrah Pandemi Tanpa Karantina dan PCR

6 Juni 2022   13:55 Diperbarui: 6 Juni 2022   14:06 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Tak lama lagi umat Islam seluruh dunia akan melaksanakan rukun Islam yang ke-5 yaitu ibadah Haji ke Baitullah. Mereka datang dengan latar belakang yang berbeda-beda. Mulai dari bangsa, suku, budaya, tingkat ekonomi, taraf pendidikan serta usia yang berbeda-beda. 

Di tahun ini, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 memberi batasan umur paling tinggi 65 tahun, terhitung per tanggal 8 Juli 2022. 

Dari aturan tersebut sebagian calon jama'ah haji, memutuskan untuk beralih ke Umrah. Sebagian masyarakat kita meyakini bahwa umrah merupakan haji kecil. Sebab didalam umrah terdapat ritual seperti yang dilakukan pada pelaksanaan ibadah haji, yaitu ihram, thowaf, sa'i dan cukur. Sedangkan haji, ada satu rukun yang tidak ada di umrah, yakni wukuf.

Umrah adalah berziarah atau berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan thowaf, sa'i dan tahallul (mencukur rambut) demi mengharapkan ridha Allah SWT. Rangkaian pelaksanaan ibadah umrah biasa disebut dengan istilah IHTHOSAKUR (Ihram, Thowaf, Sa'i dan Cukur). Rukun ini harus dilaksanakan secara tertib (berututan).

Ihram adalah keadaan seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah umrah pada waktu serta cara tertentu. Pakaian ihram bagi laki-laki adalah 2 lembar kain yang tidak berjahit. 

Satu kain bagian bawah untuk menutup aurat, dan satu kain lagi diselendangkan. Sedangkan pakaian ihram wanita, sebagaimana yang dipakai pada saat sholat. Menutup semua badan, kecuali muka dan telapak tangan. Ada beberapa larangan saat ihram. 

Khusus laki-laki dilarang memakai pakaian berjahit, menutup kepala, dan sepatu yang menutupi tumit. Sedangkan khusus wanita dilarang menutup muka dan memakai kaos tangan. 

Adapun larangan umum bagi laki-laki dan perempuan diantaranya, dilarang memakai wangi-wangian pada badan dan pakaian kecuali yang sudah dipakai sebelum ambil miqat/niat, dilarang memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut, dilarang memburu dan atau membunuh binatang, dilarang merusak atau mencabut pepohonan yang ada di tanah haram, dilarang menikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi/dinikahkan, dilarang bercumbu atau bersetubuh, serta dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. 

Jika melakukan pelanggaran selama berihram maka harus membayar dam/denda. Dam disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari berpuasa, membayar fidiyah, menyembelih kambing, sapi atau unta di tanah haram.

Thowaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali. Diawali dengan melihat lampu hijau di sebelah kanan atas yang sudah di setting lurus dengan Hajar Aswad. 

Pada saat mulai thowaf sunah mencium Hajar Aswat, tapi jika tidak memungkinkan maka cukup melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad kemudian mengecupnya, sambil membaca Bismillahi Wallahu Akbar. Selama thowaf, Ka'bah harus selalu berada di sebelah kiri badan. 

Saat sampai Rukun Yamani, jika tidak memungkinkan untuk mengusap, maka cukup mengangkat tangan seperti saat sampai di Hajar Aswat akan tetapi tanpa mengecup tangan. Setelah melakukan thowaf, disunahkan untuk do'a di Multazam, sholat sunah thowaf di dekat Maqam Ibrahim dan minum air zam-zam.

Sa'i adalah berjalan kaki bolak balik sebanyak 7 kali dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Diawali dari bukit Shafa, kita menghadap ke Ka'bah membaca takbir dan tahlil. Setelah itu berjalan menuju ke bukit Marwah dengan berdzikir dan berdo'a. Ketika kita tiba di dua pilar berwarna hijau, jamaah laki-laki disunahkan berlari-lari kecil, sedangkan jamaah perempuan cukup berjalan cepat.

Cukur/menggunting rambut (tahallul) merupakan akhir pelaksanaan ibadah umrah. Tahallul berarti dihalalkan dari pantangan ihram ditandai dengan mencukur atau menggunting rambut. Rambut yang harus digunting minimal 3 helai rambut. Namun yang lebih utama bagi laki-laki adalah mencukur habis semua rambutnya. Yang diperbolehkan menggunting rambut adalah orang yang sedang tidak berihram atau orang yang sudah bertahallul.

Pada awal Mei 2022, tepatnya tanggal 7 penulis melakukan ibadah umrah ke tanah suci. Keberangkatan ini merupakan pertama kali yang diadakan KBIH setelah 2 tahun berhenti karena pandemi. Dengan adanya pandemi memang ada beberapa perubahan yang berlaku dalam pelaksanaa ibadah umrah. Mulai persiapan keberangkatan, pelaksanaan dan kepulangan, baik dari pemerintahan Indonesia atau pun pemerintaan Arab Saudi. Aturan-aturan ini terus berkembang dan berubah di setiap saat dan waktu.

Mengacu pada surat edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, nomor B-04008/DJ/DT.II.3/Hj.9/01/2022 tentang penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H, ada beberapa perubahan yang terjadi di awal bulan Mei 2022. Yang pertama, saat sebelum pemberangkatan, sudah tidak ada lagi adanya pembatasan umur. Batasan umur sudah tidak berlaku lagi pada jama'ah yang beumur 18-65 tahun. Hal ini dibuktikan dengan jama'ah penulis. 

Dari 118 peserta, ada 23 jama'ah yang berusia lebih dari 65 tahun. Skrining kesehatan juga sudah mulai ada kelonggaran. Sudah tidak ada lagi pemeriksaan PCR dan vaksin 2 kali sudah dianggap cukup. 

Meski ada kelonggaran, semua jama'ah tetep memperhatikan dan melaksanakan protokol  kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Saat di Arab Saudi, jama'ah sudah tidak ada proses karantina. Akomodasi kamar juga tidak harus diisi 2 orang, melainkan bisa 3-4 orang. 

Adapun saat di Madinah, khususnya saat masuk Raudhah ada sedikit perubahan yang dilakukan oleh pemerintahan Arab Saudi. Sedikit kita ingat bersama, Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang berada di antara makam Nabi Muhammad SAW dan mimbar. Tempat ini kita kenal dengan nama Taman Surga, yang kita yakini sebagai tempat yang mustajabah. 

Setelah hari ke-2 di Madinah penulis bisa masuk ke Raudhah dengan penuh perjuangan, di hari ke-3, tepatnya pada tanggal 10 Mei 2022, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru bagi para jama'ah yang diperbolehkan masuk ke Raudhah. 

Jama'ah yang bisa masuk ke Raudhah harus memiliki tasrih (ijin) dari Muassasah (organisasi pemandu jama'ah haji dan umrah di Arab Saudi). Saat jama'ah kembali ke tanah air, juga sudah tidak ada karantina maupun pemeriksaan PCR.

Semoga sedikit catatan pengalaman ini bisa memberi gambaran dan manfaat bagi pembaca. Khususnya yang belum atau akan melaksanakan ibadah umrah dan haji. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesempatan dan kemudahan kita dalam melaksanakan ibadah umrah dan haji.

Amin, amin ya rabbal 'alamin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun