Mohon tunggu...
ROCHENDRY
ROCHENDRY Mohon Tunggu... Konsultan - Pendamping Desa

Memancing

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

"Mewujudkan Desa Tangguh Pangan: Kekuatan,Peluang, dan Ancaman Kebijakan Baru"

14 Januari 2025   21:17 Diperbarui: 15 Januari 2025   00:36 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Analisis SWOT terkait Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan desa menganggarkan 20% dana desa untuk ketahanan pangan:

Strengths (Kekuatan):

1. Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal

Alokasi dana yang jelas memastikan desa dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya.

2. Mendorong Ekonomi Lokal

Dana dapat digunakan untuk mendukung petani lokal, pengembangan teknologi pertanian, dan pengelolaan hasil bumi.

3. Memperkuat Sistem Sosial Desa

Ketahanan pangan dapat membantu mencegah kerawanan pangan, terutama pada masa-masa sulit seperti bencana atau pandemi.

4. Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Pertanian

Alokasi ini dapat digunakan untuk pembangunan irigasi, jalan tani, dan fasilitas penyimpanan pangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun