Mohon tunggu...
Siti Rochani
Siti Rochani Mohon Tunggu... Guru - Guru

hoby saya membaca dan kepribadian saya pekerja keras

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Seksual Mulai Sejak Dini

1 Januari 2023   20:42 Diperbarui: 1 Januari 2023   21:03 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelecehan seksual bukanlah hal yang baru, di Indonesia pelecehan seksual masih menjadi masalah yang serius. Akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual semakin marak terjadi. Komnas perempuan mencatat pelecehan seksual, selama 12 tahun (2001-2012). sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban pelecehan seksual setiap hari. Kementerian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut studi Value Champion, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara yang paling berbahaya untuk perepuan di wilayah Asia Pasifik. Kasus pelecehan seksual ini menjadi hal yang tabu di masyarakat.

Kasus pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada laki-laki yang melecehkan perempuan, karena perempuan juga dapat melakukan pelecehan seksual pada laki-laki, ada juga yang laki-laki melecehkan laki-laki atau perempuan melecehkan perempuan. Namun kebanyakan yang menjadi korban pelecehan seksual adalah perempuan yang dilecehkan laki-laki.

Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja baik di tempat umum seperti bis, kereta api, pasar, sekolah, kantor, maupun di tempat pribadi seperti di rumah. Pelaku pelecehan seksual bisa siapa saja terlepas dari jenis kelamin umur, pendidikan, warga negara, latar belakang maupun status sosial.

Kasus pelecehan seksual sesama jenis biasanya sering terjadi di pondok pesantren, penyebab hal ini terjadi karena seseorang yang tinggal di pesantren akan dipisah antara laki-laki dan perempuan. Mereka tidak pernah bertemu dengan lawan jenis dalam waktu yang lama, bisa sampai berbulan-bulan. Hal ini biasanya dilakukan oleh senior kepada juniornya.

Dalam kejadian pelecehan seksual biasanya terdiri dari 10 persen kata-kata pelecehan, 10 persen intonasi yang menunjukkan pelecehan dan 80 persen non verbal. Pelecehan seksual memiliki berbagai bentuk, seperti bentuk kekerasan fisik dan bentuk lain yang lebih luas seperti memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan. Dapat juga berbentuk lisan seperti "lelucon" bernada seksual (yang tidak diinginkan), atau rayuan yang bersifat seksual yang tidak diinginkan.

Pelecehan seksual juga bisa terjadi kepada anak-anak. Pelecehan seksual terhadap anak merupakan suatu bentuk penyiksaan anak dimana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. 

Bentuk pelecehan seksual terhadap anak termasuk meminta anak untuk melakukan aktivitas seksual, memberikan paparan tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, dan kontak fisik dengan alat kelamin.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak mengalami peningkatan sejak tahun 2013 dan membuat banyak orang khawatir akan dampak terhadap korban. Sebagian besar pelaku pelecehan seksual terhadap anak adalah orang-orang yang dikenal korban, diantaranya yaitu 30% adalah keluarga korban seperti saudara laki-laki, ayah paman atau sepupu, 60% adalah kenalan lainya seperti 'teman' dari keluarga, pengasuh dan tetangga serta sekitar 10% adalah orang asing.

 Pelecehan seksual kepada anak-anak sebelum masa puber disebut pedofil.  Kasus pelecehan seksual terhadap anak sangat memerlukan perhatian orang tua. Terkadang anak-anak tidak mau bercerita karena merasa bimbang, misalnya saja yang melakukan adalah keluarganya sendiri. Maka anak akan berfikir dia adalah keluarga jadi tidak masalah kalau diperlakukan seperti itu.

Komnas perempuan menyebutkan bahwa setiap dua jam, setidaknya tiga perempuan di Indonesia mengalami pelecahan seksual. Namun di saat yang sama, pengetahuan masyarakat mengenai pelecehan seksual masih tergolong rendah. Menurut psikolog dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., pelecehan seksual mempunyai beberapa jenis, yaitu:

a. Pelecehan gender

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun