Mohon tunggu...
Roby Irzal Maulana
Roby Irzal Maulana Mohon Tunggu... Petani - Penulis

Follow My Instagram @ Roby_Irzal_Maulana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum

9 Oktober 2024   13:55 Diperbarui: 9 Oktober 2024   13:55 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak asasi manusia (HAM) dan negara hukum merupakan dua konsep fundamental dalam tatanan kehidupan modern yang menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat yang adil, demokratis, dan sejahtera. Kedua konsep ini saling terkait erat, di mana hak asasi manusia tidak akan dapat terlindungi tanpa adanya negara hukum yang kuat, dan negara hukum itu sendiri tidak akan bermakna jika tidak didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Artikel ini akan membahas hubungan antara hak asasi manusia dan negara hukum, serta pentingnya kedua hal ini dalam menjaga keseimbangan sosial, keadilan, dan ketertiban dalam masyarakat.

Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia merupakan hak-hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai manusia. Hak-hak ini bersifat universal, tak terpisahkan, dan tak dapat dicabut oleh siapa pun. Dalam istilah sederhana, hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap orang, yang harus dihormati dan dijamin oleh negara dan pihak lainnya. Hak-hak ini mencakup kebebasan individu, hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak atas pendidikan, hak untuk memilih keyakinan, hak atas perlindungan hukum, dan masih banyak lagi.

HAM diakui secara universal melalui berbagai instrumen internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948. Deklarasi ini menekankan bahwa setiap individu berhak untuk hidup bebas dan setara dalam martabat dan hak. Selain itu, instrumen internasional seperti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) juga memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap HAM di tingkat global.

Pengertian Negara Hukum

Negara hukum adalah konsep di mana seluruh aspek pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku, dan bukan berdasarkan kehendak atau keinginan pribadi dari penguasa atau pihak berwenang. Dalam negara hukum, hukum menjadi instrumen utama untuk mengatur, melindungi, dan mengawasi seluruh tindakan pemerintah dan warga negara. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak, termasuk pemerintah, yang berada di atas hukum atau dapat bertindak sewenang-wenang.

Prinsip-prinsip negara hukum mencakup:

  1. Supremasi hukum: Hukum merupakan kekuatan tertinggi yang harus ditaati oleh semua pihak, baik individu maupun lembaga pemerintahan.
  2. Kesetaraan di hadapan hukum: Semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa memandang latar belakang, jabatan, atau status sosial.
  3. Jaminan perlindungan hak-hak individu: Negara hukum harus melindungi hak-hak dasar individu, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
  4. Pemisahan kekuasaan: Untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, negara hukum menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Hubungan antara Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum

Hak asasi manusia dan negara hukum memiliki hubungan yang sangat erat. Negara hukum adalah instrumen yang digunakan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Sebaliknya, hak asasi manusia merupakan prinsip moral yang menjadi dasar dari pembentukan negara hukum.

  1. Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum: Negara hukum memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi hak asasi manusia. Tanpa negara hukum yang kuat, HAM rentan dilanggar oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Negara hukum memastikan bahwa tidak ada kekuasaan yang absolut dan semua tindakan negara harus sesuai dengan hukum yang adil dan melindungi hak-hak warga negara.

  2. Pemberantasan Pelanggaran HAM melalui Negara Hukum: Salah satu fungsi utama negara hukum adalah menindak pelanggaran hak asasi manusia. Dalam negara hukum, setiap individu yang merasa haknya dilanggar memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan keadilan melalui mekanisme hukum. Hukum yang jelas, transparan, dan adil adalah kunci untuk mengurangi pelanggaran HAM, baik oleh individu, lembaga negara, maupun perusahaan swasta.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun