Mohon tunggu...
Robitul Ilmi
Robitul Ilmi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Anak Lihat Video Porno, Sejauh Mana Guru BK Harus Bertindak?

18 Maret 2018   23:48 Diperbarui: 19 Maret 2018   00:12 995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini ramai dibicarakan sebuah video yang menampilkan seorang gadis yang sedang melihat video porno. Lebih parahnya lagi, gadis itu melihat video tersebut ketika sedang duduk disamping orang tuanya. 

Dalam video yang diduga terjadi di Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur tersebut diperlihatkan bahwa gadis berusia sekitar 5 tahun tersebut dengan leluasa melihat adegan dewasa tersebut. Orang-orang dewasa di sebelah anak itu juga tampak tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anak tersebut.

Polisi saat ini sedang menyelidiki gadis dan orang tua yang ada di dalam video tersebut. Komisioner KPAI, Jasra Putra sangat menyayangkan kejadian ini. 

Menurutnya, tidak sepatutnya orang tua menyimpan video-video seperti itu, terlebih lagi di dalam gawai yang sudah biasa diakses oleh anak. Selain itu, orang tua juga seharusnya membatasi anak dalam mengakses gawainya dengan cara mengunci beberapa aplikasi seperti Youtube, Galery, Media Sosial, dan Store Aplikasi.

Jika di dalam lingkungan sekolah, hal seperti ini harus dibicarakan dengan guru BK. Namun, pada kasus seperti ini guru BK tidak akan dapat menanganinya. Bukan karena hal ini tidak terjadi di dalam lingkungan sekolah, guru BK tidak dapat menanganinya karena klien atau anak gadis tersebut usianya masih sangat kecil. Guru BK hanya bisa berusaha membimbing kliennya, kemudian klien tersebut memecahkan masalahnya sendiri. 

Tetapi untuk anak yang masih berusia 5 tahun, diberikan bimbingan seperti apapun, anak tersebut tetap saja tidak akan dapat menyelesaikan masalahnya.

Tetapi, bagaimanakah jika pelakunya adalah anak yang sudah mempunyai usia yang cukup? Bagaimana jika seorang siswa SD atau SMP suka melihat konten-konten dewasa seperti itu? Tindakan apa saja yang seharusnya dilakukan oleh guru BK?

Usia antara SD dan SMP memang usia-usia yang membuat penasaran. Anak usia SD dan SMP memang selalu penasaran dan ingin mencoba sesuatu yang baru. Rasa sangat ingin tahu seperti ini sangat baik karena akan membuat mereka lebih mengenal dunia mereka dengan memahami apa yang ada disekitar mereka. Namun, semua itu ada batasannya. Dalam hal seperti ini, guru BK bertugas agar anak tersebut tidak bertindak melalui batas.

Dalam memberikan batasan kepada anak, guru BK tidak boleh sembarangan. Guru BK harus pintar dalam melakukan suatu tindakan. Salah sedikit, efeknya mungkin tidak akan langsung terasa. Efek tersebut akan muncul beberapa atau puluhan tahun kemudian. 

Selain itu, efeknya pun tidak akan bisa langsung hilang, melainkan harus melalui proses yang panjang agar dapat menghilangkan efek tersebut. Lalu, bagaimana cara guru BK agar dapat menunjukkan batasan yang tidak boleh dilalui murid secara benar?

Dalam menunjukkan batasan kepada seorang anak, guru BK tidak boleh langsung menunjukkan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh anak tersebut. Semakin dilarang, rasa ingin tahu seorang anak akan semakin membesar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun