Mohon tunggu...
Robithoh Hafia
Robithoh Hafia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Cinta Terlarang Keputusan Menyikapi: Kisah Aborsi di Luar Nikah

6 Oktober 2024   09:12 Diperbarui: 6 Oktober 2024   09:12 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
smakaquinasruteng.sch.id

Dalam kehidupan, sering kali kita dihadapkan pada pilihan yang sulit dan situasi yang kompleks. Salah satu kisah yang menggugah emosi adalah mengenai seorang wanita muda yang terjebak dalam cinta terlarang, yang berujung pada keputusan menyakitkan untuk melakukan aborsi. Kisah ini bukan hanya menggambarkan dilema pribadi, tetapi juga mencerminkan stigma sosial dan tantangan hukum yang dihadapi banyak wanita di Indonesia.

Mari kita sebut dia Sarah, seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang jatuh cinta pada seorang pria yang sudah berkeluarga. Cinta mereka, meskipun penuh dengan kebahagiaan dan kebersamaan, terpaksa harus disembunyikan dari lingkungan sekitar. Suatu ketika, hubungan mereka berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan. Ketika kabar tentang kehamilan tersebut muncul, Sarah merasa dunia seolah runtuh.

Dalam kebingungan dan rasa takut, Sarah menghadapi kenyataan pahit bahwa dia harus membuat keputusan. Ia menyadari bahwa membawa anak dari hubungan yang tidak sah ini bisa merusak masa depannya dan membebani kehidupan orang lain. Akhirnya, dengan berat hati, ia memutuskan untuk melakukan aborsi.

Keputusan Sarah tidak datang tanpa rasa sakit. Ketika dia menceritakan rencananya kepada teman-temannya, ia menghadapi reaksi campur aduk. Beberapa mendukungnya, namun banyak juga yang menganggapnya sebagai tindakan yang memalukan. "Aborsi adalah sesuatu yang tabu. Kamu harus bisa mempertanggungjawabkan tindakanmu," ujar salah satu temannya yang mengkritik keputusan tersebut.

Stigma sosial tentang aborsi sangat kuat di masyarakat. Banyak orang masih melihatnya sebagai pelanggaran moral, yang dapat membuat wanita merasa terisolasi dan dihukum secara emosional. Sarah merasa beban emosional yang sangat berat, antara ingin melindungi diri dan merasa bersalah atas keputusan yang diambil.

Di Indonesia, aborsi diatur secara ketat dan sering kali dianggap ilegal kecuali dalam kondisi tertentu, seperti risiko bagi kesehatan ibu. Hal ini membuat banyak wanita yang menghadapi kehamilan tidak diinginkan memilih jalan berisiko, seperti melakukan aborsi secara tidak aman. Dalam kasus Sarah, ia beruntung karena bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang aman, tetapi tidak semua wanita memiliki pilihan yang sama.

Dokter yang menangani Sarah menjelaskan pentingnya melakukan aborsi di fasilitas medis yang terjamin. "Melakukan aborsi tanpa pengawasan medis dapat berakibat fatal bagi kesehatan fisik dan mental wanita," tegasnya.

Setelah menjalani prosedur aborsi, Sarah merasa campur aduk. Meskipun dia merasa lega karena tidak harus menjalani kehidupan yang penuh tekanan, rasa sakit dan penyesalan tetap menggerogoti pikirannya. Banyak wanita yang mengalami trauma emosional setelah aborsi, termasuk rasa bersalah, cemas, dan depresi. "Dukungan emosional sangat penting setelah pengalaman seperti ini," kata Dr. Rina, seorang psikolog yang berfokus pada kesehatan mental wanita.

Kisah Sarah adalah gambaran nyata dari banyak wanita yang menghadapi dilema serupa. Aborsi bukanlah keputusan yang mudah, terutama bagi mereka yang terjebak dalam hubungan di luar nikah. Masyarakat perlu membuka ruang untuk diskusi yang lebih empatik dan memahami bahwa setiap wanita memiliki hak untuk menentukan pilihan atas tubuhnya sendiri.

Melalui kisah ini, mari kita dorong dialog yang konstruktif dan dukungan bagi mereka yang menghadapi situasi sulit, agar mereka tidak merasa sendirian dan terasing. Kesejahteraan dan kesehatan mental setiap wanita harus menjadi prioritas kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun