Mohon tunggu...
Robi Smkn2
Robi Smkn2 Mohon Tunggu... Wiraswasta - mahasiswa

hallo,namaku robi.umur 21 tahun.hobi saya yaitu berolahraga dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur- Dengan Menyediakan dan Membuka Lapangan Pekerjaan

6 Mei 2024   01:34 Diperbarui: 6 Mei 2024   02:17 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur yaitu salah satu tujuan negara untuk menciptakan negara yang lebih maju dan terus berkembang. 

Keadilan atau adil adalah kajian hukum dan merupakan salah satu tujuan dari hukum, sedangkan makmur lebih menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pokok manusia, sehingga merupakan kajian ekonomi.
hukum sendiri mempunyai arti penting.
Secara leksikal, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum juga meliputi aturan berupa undang-undang serta peraturan terkait, kaidah dalam masyarakat, dan keputusan yang ditetapkan oleh penegak hukum.
sebagai artian, bahwa mewujudkan masyarakat Adil dan Makmur harus dengan Dorongan dan suport penuh dari pemerintah.
Lapangan pekerjaan yang sempit membuat seseorang rela pergi merantau ke luar kota bahkan ke luar negeri hanya untuk mendapatkan upah yang layak.

tercatat pada 29 Agustus 2024 International Monetary Fund (IMF) mencatat tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2% pada 2024, berada di urutan ke-59 dunia.

dalam hal ini, menjelaskan bahwa  lapangan pekerjaan sangatlah sedikit.

hal ini mengakibatkan banyaknya hal negatif seperti :
1. pembunuhan
2. ketidakstabilan ekonomi
3. cekcok antar masyarakat

setelah di cermati, Pemerintah harus mencatat hal - hal seperti :
1. tidak adanya batasan umur untuk mendapatkan kerja layak
2. minimal pendidikan
3. sarana dan Prasarana yang mendukung

ketika sudah mewujudkan hal-hal ini tidak ada lagi adanya perseteruan dan hal-hal negatif lainnya serta menjadikan negara yang adil dan makmur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun