[caption caption="prostitusi melalui media"][/caption]
  Seiring berkembangnya zaman terutama pada teknologi yang berkembang begitu pesat di indonesia tidak menutup kemungkinan untuk tindak kriminalitas yang semakin merajala di indonesia, bahkan melalui media online hal tersebut dapat terjadi,seperti akhir-akhir ini yang terjadi di indonesia terkait kasus Prostitusi manusia atau perdagangan perempuan yang berdasarkan Perundang-undangan RI No 7 Tahun 1984 , prostitusi dimasukan sebagai bentuk kekerasan pada perempuan dan juga dianggap sebagai kejahatan terhadap moral/kesusilaan serta kegiatan ilegal yang melawan hukum.
  Dampak negativ bagi pelaku prostitusi sangat merugikan diri pribadi seseorang, selain merusak moral serta gangguan Psikologis Prostitusi pun dapat menghabat dan merusak generasi kedapan bangsa indonesia.Pekerja Sek Komersial (PSK) ialah perbuatan yang bertentangan dengan nilai Agama dan Kesusilaan, banyak alasan yang di lontarkan ketika seorang (PSK) tertangkap oleh kepolisian dimulai dari keterpaksaan karna Faktor Ekonomi, diperjual belikan oleh seorang atasannya (Mucikari) dll.
  Selain (PSK), Prostitusi pun sudah Meluas terhadap kalangan selebritis di tanah air, entah apa yang menjadi alasannya untuk terjun dan terjerumus pada perbuatan gelap itu,Melalui Media Onlinelah Transaksi itu biasa dilakukan, Prostitusi di pimpin oleh seorang Mucikari yang mengatur semua pekerjanya baik secara sukarela maupun paksaan.
Akibat prostitusi atau pelacuran:
a.Merusak hubungan baik antar keluarga atau hilangnya keharmonisan keluarga.
b.Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan,khususnya kepada Remaja - remaja atau anak yang baru menginjak puber
c.Mengenal terhadap minuman keras dan tercandu Narkoba.
d.Membunuh karakter pribadi dan jauh dari sikap Asusila,Norma dan Agama
e.Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antara lain Impotensi dan Anorgasme
itulah beberapa dampak negatif yang akan muncul apabila kita melakukan prostitusi atau hubungan seksual(pelacuran)
Â
Selain hal negatif yang akan muncul pada pelaku prostitusi berikut ini akan saya paparkan hal-hal yang dapat mencegah perbuatan prostitusi antara lain:
b.menekankan pendidikan keagamaan dan kerohanian untuk menginsafkan kembali dan memperkuat iman terhadap nilai religius dan norma kesusilaan
c.meningkatkan olahraga terhadap anak atau remaja yang baru saja mengalami masa puber atau memberikan kesibukan yang bermanfaat agar tidak mudah terpengaruh.
masih banyak hal-hal yang dapat mencegah perbuatan tercela tersebut
bagi para pembaca kompasiana apabila ada yang ingin menambahakan silahkan...
Â
Dalam ilmu komunikasi memiliki beberapa unsur penting yang terkandung di dalamnya unsur tersebut ialah;
1.orang yang menyampaikan (komunikator)
2.isi dari komunikasi (pesan)
3.media yang
4.orang yang menerima pesan (komunikan)
5.feedback / timbal balik.
nah dalam tulisan berita diatas lebih condong dengan komunikasi masa yang berupa media,yang mana media tersebut digunakan untuk memproduksi,mereproduksi,mengolah,mendistribusikan,atau menyebarkan dan menyampaikan informasi.
baik kawan-kawan untuk sebab,akibat dan pencegahan prostitusi yang paragraf terakhir kita baca di atas dalam ilmu komunikasi dapat menggunkan teori ''komunikasi interpersonal dan group comunication'' kenapa saya bilang seperti itu karan dalam komunikasi interpersonal disitu dapat kita gambarakan individu satu sebagai penyampai/penasehat (komunikator) dan individu dua sebagai pendengar(komunikan).
nah untuk yang (grup comunication) maksudnya ialah perilaku tersebut dapat di pelajari pencegahaanya bukan pada satu atau dua orang akan tetapi dapat di kaji pada suatu kelompok sosial atau lembaga sosial seperti sekolah dll.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H