Mohon tunggu...
Robi Setiawan
Robi Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengaku Jurnalis

Mengaku mahir menulis. Senang membaca berita dan mengikuti isu terkini, terlebih jika dapat menjadi bagian produksi konten berita.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Biden Dukung LGBT, Putin Anggap Terorisme

31 Maret 2024   01:57 Diperbarui: 31 Maret 2024   02:01 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Amerika Serikat baru-baru ini mengumumkan 31 Maret sebagai 'Hari Visibilitas Transgender'. Hal ini jauh berbanding terbalik dengan Rusia yang memasukkan gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ke dalam daftar teroris dan ekstremis.

Sumber: NBC News
Sumber: NBC News

* AS Umukan 'Hari Visibilitas Transgender' saat Minggu Paskah

Pengumuman 'Hari Visibilitas Transgender' di Amerika Serikat (AS) ini menuai beragam kritikan, karena pada tahun 2024 31 maret bertepatan dengan Minggu Paskah. Dilansir dari National Review pada Minggu (31/3), Presiden AS Joe Biden menyerukan seluruh warganya untuk menyuarakan suara kaum transgender.

"Saya menyerukan kepada seluruh warga Amerika untuk bergabung dengan kami dalam mengangkat kehidupan dan suara kaum transgender di seluruh negara kita dan berupaya menghilangkan kekerasan dan diskriminasi berdasarkan identitas gender," kata Biden dalam pernyataannya, Jumat (29/3).

Hal ini tentu saja tidak mengagetkan bagi banyak orang, karena sejak awal pemerintahannya Biden menjadikan gerakan LGBT sebagai landasan prioritas kebijakan. Ia bahkan mencabut larangan bagi transgender AS untuk bertugas secara terbuka di militer.

Sumber: CNBC Indonesia
Sumber: CNBC Indonesia

* Rusia Samakan LGBT sebagai Terorisme dan Ekstremis

Keputusan Biden menyikapi gerakan LGBT dalam pemerintahannya itu berbanding terbalik dengan Rusia. Di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin, Rusia bahkan memasukkan gerakan LGBT ke dalam terorisme dan ekstremis.

Seperti dilansir dari CNN Indonesia pada Minggu (31/3), Putin meneken undang-undang yang melarang propaganda LGBTQ+ terhadap anak di bawah umur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun