Mohon tunggu...
Robin Mahendra
Robin Mahendra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Fisika FMIPA Universitas Tanjungpura

saya adalah mahasiswa fisika yang sedang menyelesaikan masa studi saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pembuatan Pupuk Kompos Dari Sampah Organik Daun Kering bersama Mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura dan TPS 3R di Desa Parit Baru

10 Desember 2022   09:45 Diperbarui: 12 Desember 2022   16:18 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelatihan serta sosialisasi dilakukan didesa parit baru kecamatan sungai raya bersama dinas pekarjaan umum dan penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman yang membahas tentang pemanfaatan dan penggelolaan persampahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi sampah organik daun kering serta mengurangi penggunaan pupuk anorganik yang dapat merusak tanah.

Pupuk kompos dengan penambahan EM-4 yang telah jadi di ujikan pada Laboratorium Kimia Dan Kesuburan Tanah Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura. Uji yang dilakukan adalah uji nitrogen total, phosphor, serta kalium atau yang biasa disebut dengan NPK. NPK bagi tanaman sangat penting dikarenakan N dapat merangsang pertumbuhan tanaman secara keseluruhan dimulai dari batang, cabang dan daun. Unsur N dapat berperan sebagai pembentukan kloroform yang digunakan dalam fotosintesis. Unsur P digunakan untuk merangsang pertumbuhan pada akar terlebih akar benih dan tanaman muda yang dapat mempercepat pemasakan biji serta buah. Unsur K digunakan untuk pembentukan protein dan karbohidrat, dapat memperkuat daun, bunga dan buah sehingga tidak mudah gugur dan agar tumbuhan kuat dalam menghadapi kekeringan dan penyakit

Kadar Nitrogen total yang diperoleh melalui uji laboratorium sebesar 2,50 %, phosphor 0,60% serta Kalium sebesar 0,29%. Menurut SNI 19-7030-200 kadar nitrogen minimal sebesar 0,40%, Phosphor 0,10% dan kalium 0,20%. Sehingga hasil uji pada pupuk kompos menunjukkan bahwa pupuk kompos yang telah dibuat telah sesuai dengan kadar SNI 19-7030-200.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun