Kita pasti pernah mendengar tentang ekspor dan impor, kali ini kita akan membahas tentang ekspor. Kegiatan ekspor ini memiliki peranan yang penting dalam suatu negara dan erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi pada suatu negara.
Ekspor merupakan proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini sering kali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Penjual atau pihak yang mengirim barang ke luar negeri disebut pengekspor atau eksportir sementara penerima barang dari luar negeri disebut importir, dan prosesnya disebut impor.
Sederhananya, pengertian ekspor adalah suatu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri.
Sumber : Wikipedia
Yang akan kita bahas saat ini adalah pengaruh pandemi terhadap kegiatan ekspor di Indonesia.
Pada awal tahun 2020 Indonesia memasuki masa pandemi dengan adanya virus yang berasal dari Wuhan, China yaitu COVID-19, situasi ini berdampak langsung terhadap perekonomian di Indonesia. Terutama ekspor karena kegiatan ini dibatasi untuk menekan angka persebaran COVID-19.
Dalam laporannya Indonesia mengalami penurunan drastis dalam ekspor, Indonesia tercatat selama periode Januari-April 2020 ekspor masih didominasi oleh produk non-migas, padahal produk migas seperti gas dan minyak mentah justru masih diminati oleh banyak negara di dunia. Beberapa produk ekspor Indonesia ke China juga berpotensi melemah. Secara otomatis, Negeri Tirai Bambu tersebut akan mengurangi jumlah permintaannya. Terlebih lagi secara global banyak pabrik di China yang mengurangi produksi karena penduduk tidak bisa bekerja akibat Virus COVID-19 ini.
Secara umum, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pelaku perdagangan selama pandemi ini, antara lain perubahan pola perdagangan global yang membuat pasokan dan permintaan terganggu. Di sampung itu, kerja sama perdagangan internasional tidak berjalan efektif akibat dampak dari kebijakan masing-masing negara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meyakini masih ada peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, meski secara umum pandemi telah berdampak negatif pada neraca perdagangan, ada beberapa produk yang justru terpantau mengalami peningkatan ekspor.
Kementerian Perdagangan mencatat sedikitnya ada delapan produk yang mengalami peningkatan ekspor signifikan selama masa pandemi Covid-19. Komoditas yang dimaksud antara lain minyak olahan dari hewan dan tumbuhan yang naik 91,05 persen, logam mulia naik 87,02 persen, vegetable plaiting materials naik 62,69 persen, serta buah olahan naik 54,28 persen.
Selain itu, ekspor alat medis naik 48,25 persen, produk logam naik 30,71 persen, produk farmasi naik 17,06 persen dan makanan olahan naik 7,99 persen.
Penulis:
ROBI JUNIANSAH
(Mahasiswa Program Studi Manajemen S1, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H