Mohon tunggu...
robiatuladawiyah blkspg
robiatuladawiyah blkspg Mohon Tunggu... Lainnya - kuliner sampang 01

saya robiatul adawiyah, menyukai dalam kepenulisan ilmiah.

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Halal Food di Indonesia Menjadi Juara Kedua di Dunia

14 Agustus 2023   10:21 Diperbarui: 14 Agustus 2023   11:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak di Dunia, sebesar 87% penduduknya beragama muslim. Oleh sebab itu, kebutuhan akan halal lifestyle sangat diperlukan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sementara, pengeluaran umat muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sebesar 14,96% pada tahun 2025 yaitu USD281,6 miliar. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia, yaitu 11,34% dari pengeluaran halal global. Pengeluaran tersebut digunakan untuk halal tourism, halal cosmetic, halal farmacy, halal fashion dan juga halal food. 

Dalam aspek halal food, indonesia menjadi rangking 2 dunia berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis Dinar Standard, 31 Maret 2022. Capaian tersebut merupakan upaya pemerintah Indonesia  melakukan penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK). BPJPH dalam meningkatkan sertifikasi halal melalui transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal. Sertifikat halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal. 

BPJPH juga mengembangkan sistem informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik.  Semua produk yang dikonsumsi harus bersertifikasi halal, termasuk bahan baku, bahan tambahan pangan, jasa penyembelihan dan lain sebagainya wajib tersertifikasi halal di tanggal 17 oktober 2023. Hal tersebut dikarenakan indonesia berkomitmen agar semua makanan memberikan kenyamanan, keamanan, kepastian, dan keselamatan untuk masyarakat indonesia, dan menjadi pusat Industri halal di Dunia. 

untuk mendukung hal tersebut kulinersampang 01 menyediakan berbagai makanan dan minuman halal

https://www.kemenag.go.id/pers-rilis/makanan-halal-indonesia-ranking-dua-dunia-kemenag-kita-menuju-nomor-satu-ex0lobhttps://pringsewu.kemenag.go.id/mulai-17-oktober-2024-semua-produk-wajib-bersertifikat-halal

https://kemenperin.go.id/artikel/24049/Indonesia-Targetkan-Jadi-Kampiun-Industri-Halal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun