Mohon tunggu...
Robiatul Addawiyah
Robiatul Addawiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Fakultas Syariah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum Hes 5B

7 November 2023   14:06 Diperbarui: 7 November 2023   14:06 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Robiatul Addawiyah

Nim : 212111054

Kelas : HES 5B

Matkul : Sosiologi Hukum

Dosen : Muhammad Julijanto

1. 5 Pengertian Sosiologi Hukum Menurut para ahli.

a. Soerjono Soekanto berpendapat bahwa sosiologi hukum merupakan bidang keilmuwan yang mencakapu analisis analitis dan mengandalkan pengamatan empiris untuk memahami keterkaitan antara hukum dan fenomena sosial lainnya.
b. Satjipto Rahardjo menyatakan bahwa sosiologi hukum atau sosiologi hukum adalah ilmu hukum yang memusatkan perhatian pada pola perilaku masyarakat dalam  konteks sosialnya.
c. Otje Salman, sosiologi hukum adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan fenomena sosial lainnya dengan menggunakan metode analitis dan empiris.
d. HLA Hart berpendapat bahwa setiap konsepsi hukum mencakup unsur kekuasaan yang menitikberatkan pada kewajiban tertentu dalam konteks fenomena hukum yang diamati dalam kehidupan manusia.
e. Soetandyo Wignjosoebroto menyatakan bahwa sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu dalam bidang sosiologi yang memusatkan perhatian pada aspek-aspek hukum yang terwujud dalam konteks pengalaman manusia sehari-hari.

2. Pengertian Sosiologi menurut Penulis

Menurut Pandangan Penulis, sosiologi hukum adalah suatu disiplin ilmu yang  mempelajari hubungan timbal balik dalam masyarakat yang objek interaksinya berkaitan dengan hukum.

3. Contoh Kasus dan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat.

Contoh kasus : Korupsi Dana Bantuan Pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun