Mohon tunggu...
Robi Ariyanto
Robi Ariyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - JURNALIS

Mahasiswa Universitas Islam Malang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Mudik" dan "Pulkam", Apakah Kedua Istilah Tersebut Berbeda?

23 April 2020   17:14 Diperbarui: 23 April 2020   17:19 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tampaknya mendengar istilah mudik dan pulang kampung (PULKAM) menjadi hangat untuk dibicarakan pada hari-hari ini. Awal mula nya kedua kata tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo pada acara Mata Najwa Rabu malam 22 April 2020. Dimana acara itu sediri ditayangkan melalui saluran tv swasta nasional yakni Trans7.

Tepat pada Part (bagian)  kedua dimana diakhir-akhir Nana sapaan akrab Najwa Shihab bertanya pada Presiden Joko Widodo terkait banyak nya masyrakat yang sudah mudik duluan. 

Dimana subtansi pertanyaan adalah meminta tanggapan Presiden Joko Widodo terkait sudah adanya masyarakat yang sudah mencuri star mudik duluan.

Sesaat Presiden Jowo Widodo langsung menjawabnya bahwa apa yang di dilakukan tersebut bukan mudik. Akan tetapi itu hanya pulang kampung (pulkam). Sebab Pak Presiden menganggap bahwa kata pulkam sangatlah berbeda dengan istilah mudik.

Dengan muncul pernyataan yang demikianlah sehingga membuat viral di media sosial terutama dimedia sosial twitter. Disamping itu semua pernyataan tersebut juga menjadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat. Sebab begitu banyak beredar penggalan acara Mata Najwa tersebut melalui media sosial whatsap.

Sehingga menggugah saya untuk mengangkatnya melalui tulisan ini. Lalu yang menjadi pertanyaan apakah kedua kata tersebut yakni mudik dan pulang kampung adalah sesuatu yang berbeda. 

Sebelum masuk lebih jauh, saya menegaskan bahwa saya dalam ranah ini bukan lah merupakan seorang ahli bahasa. Sebab semua pemikiran saya tuangkan hanyalah bersifat asumtif.

Akan tetapi saya mencoba menjabarkan nya. Istilah kata pulang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (kbbi) artinya pergi ke rumah atau ketempat asalnya;. Sedangkan istilah mudik dalam KBBI berarti pulang kekampung halaman seminggu menjelang lebaran; sudah banyak orang.

Memang dari kedua hal tersebut adalah kata yang berbeda akan tetapi dari subtansi hampir sama. Namun demikian pengguanaan istilah dari kedua kata tersebut harus lah kita sesuaikan dengan waktu pelaksaan nya (Konteks) dan juga kuantitas orangnya.

Istilah pulang kampung menurut hemat saya adalah adalah istilah yang digunakan dimana  konteks waktu pelaksaan nya kapan pun saja (Terjadi setiap bulan ). Dengan kuantitas orangnya bersifat parsial.  

Parsial yang dimaksudkan disini dimana jumlah orang (Sebagian) tidak serta merta ramai mebeludak dan juga waktu pelaksaan nya yang berbeda-berbeda.

Sedangkan istilah mudik seringkali digunakan ketika menjelang lebaran. Dalam hal ini penggunaan istilah tersebut hanya pada konteks tertentu saja. Dimana sifatnya simultan (secara bersamaan/ serentak). 

Artinya  waktu pelaksaan nya secara bersaamaan/ serentak yang terjadi di waktu yang tertentu (Menjelang Lebaran) dan dengan kuantitas orang yang tidak sedikit. 

Analoginya begini peristiwa mudik ialah dimana jumlah manusianya lebih banyak untuk menuju kekampung halaman masing-masing akan tetapi waktu pelaksanaan nya di waktu tertentu. 

Misalnya di indnesia sendiri istilah mudik sering kali digunakan ketika menjelang lebaran. Makanya tak heran ketika sudah waktunya mudik banyak Televisi Nasional yang menayangkan kemacetan didaerah-daerah.

Itulah pembahasan singkat yang bisa saya kemukakan masih jauh dari kata lengkap dan detail. Akan tetapi bagi saya kedua istilah tersebut sah-sah saja digunakan siapa pun dan pada waktu apapun. 

Baik pada waktu menjelang lebaran menggunakan istilah pulang kampung. Maupun menggunakan istilah mudik pada bepergiaan setiap hari nya kekampung halaman.

Sebab yang terpenting dan utama ditengah kondisi pandemic saat adalah persatuan. Jangan sampai kita menjadi terpecah belah akibat hal yang sepele yakni perkara penggunaan istilah tersebut. Dimana saya melihat sendiri komentar-komentar yang saling berlawanan dengan menggunakan kata yang tak pantas. 

Sebab  ada yang menggap itu adalah hal biasa ada juga yang menyiyir akan hal itu. Dalam hal ini bukan berarti saya mau membatasi untuk saling berbeda pendapat. 

Karena saya sendiri paham akan hal itu dmana perbedaan pendapat tersebut adalah sesuatu hal yang lumrah namun dengan menggunakan kata-kata yang pantas (Sopan).Selebih nya melalui tulisan bukan serta merta  tendensinya berpihak kesatu orang, akan tetapi saya mencoba mengeluarkan apa yang bisa saya ketahui.

Sekian !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun