Mohon tunggu...
Robi Ariyanto
Robi Ariyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - JURNALIS

Mahasiswa Universitas Islam Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Kabar Penanganan Covid-19 di Tanah Air?

18 April 2020   09:38 Diperbarui: 18 April 2020   09:57 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari salah satu poin diatas sebenarnya mengandung keunikan. Sebab jika suatu daerah jumlah kasus nya baru sedikit dan kematian nya sedikit daerah tersebut tidak boleh menerapkan PSBB. Ini tentu sedikit lucu mengapa demikian, sebab jika kita memaknai kata pencegahan maka yang ada dibenak kita agar penyakit tersebut tidak menyebar kan begitu subtansinya. Nah lalu jika kita lihat kembali salah satu poin persyaratan yang dibuat pemerintah pusat adalah yakni jumlah kasus dan kematian meningkat tentu ini bukan dikatakan sebagai pencegahan lagi namun dikatakan sebagai pengobatan.

Seharusnya pemerintah dalam situasi pandemic seperti ini harus bergerak cepat dan taktis(gercep). Dengan tidak mengeluarkan aturan-aturan yang sifatnya malah memperlambat pencegahan covid-19 ini. Karena penyebaran virus ini sangat cepat sekali sehinga penanganannya pun harus lebih cepat juga. Jangan malah harus menunggu kasus muncul terlebih dahulu baru dilakukan pencegahan. Saya kira ini suatu pardigama yang terbalik. Dan terakhir semoga pandemic ni cepat barlalu, terlebih bulan puasa yang tinggal menghitung jari, dan semoga di hari kemenangan (Idul Fitri) nanti bangsa kita benar-benar merasakan kemenangan setelah melawan virus covid tersebut.

Sekian!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun