Di Republik ini sungguh banyak hal yang janggal menurut pandangan saya :
1. Istana Negara
Istana Negara dibangun tahun 1796 untuk kediaman pribadi seorang warga negara Belanda J.A van Braam. Pada tahun 1816 bangunan ini diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dan digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan serta kediaman para Gubernur Jendral Belanda. Karenanya pada masa itu istana ini disebut juga sebagai Hotel Gubernur Jendral.
Sungguh aneh bin ajaib kenapa negara dan bangsa yang besar ini memakai istana buatan penjajah? lantas Pertanyaannya apakah negara dan bangsa ini tidak mampu atau tidak bisa untuk membuat istana untuk seorang presidennya! Dan kenyataannya yang banyak terjadi praktek pemerintahannya seperti penjajah saja. Dan pemerintahan ini sangat  bangga banget meggunakan istana tsb :( gak punya malu kali :)
2. Bendera Merah Putih kok diturunkan!
Setiap upacara bendera yang dilaksanakan setiap tanggal 17 agustus  pasti sore harinya diturunkan lagi, padahal lagu nasional mengatakan "siapa berani menurunkan engkau serentak rakyatmu membela". Apakah protapnya atau lagunya yang salah? hal tsb mengandung pengertian bahwa saat sore dan malam hari Republik Indonesia tidak ada. Menurut pandangan saya seharusnya bendera merah putih harus tetap berkibar selama-lamanya.
3. Mengaku di jajah 3,5 abad padahal?
Umur Republik ini baru 68 tahun, tetapi mengaku dijajah sama belanda selama 350 tahun, yang benar aja!
4. Tahun '05 di teks asli proklamasi
Masih banyak misteri kenapa menggunakan tahun jepang.
5. Istilah pulau terluar
Kenapa harus memakai istilah ini. Memangnya daerah tersebut di luar jangkauan:) seharusnya daerah2 atau pulau2 yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan dinamakan Pulau Terdepan saja sebagai garda atau pertahanan pertama sehingga pembangunan di daerah tersebut lebih terdepan juga.
6. Tentara Nasional Indonesia absen menjaga wilayah kedaulatan RI selama 2 bulan.
TNI baru lahir 5 0ktober 1945 berarti 2 bulan setelah negara ini di proklamirkan, selama waktu tersebut yang jaga siapa ya?
7. Kok ada Rumah Sakit!
Seharusnya Rumah Sehat, orang yang sakit masuk ke rumah tersebut jadi sehat, bukannya tambah sakit seperti selama ini yang dialami banyak warga negara di Republik Indonesia ini.
8. Hukum Penjajah digunakan untuk mengadili rakyat Indonesia.
Memangnya ahli-ahli hukum di Republik ini tak mampu membuat hukum sendiri! setidaknya masih agak pantes dari pada pake hukum penjajah, itupun kalau tidak mau pakai hukum dari sang Pencipta.
9. Mungkin sahabat-sahabat Kompasioner mau menambahkan hal-hal yang janggal di negeri kita yang tercinta ini. Dan apa yang tertuang dalam tulisan ini kiranya bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi kita semua. Mohon koreksi dan tanggapannya. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H