PON(Pekan Olahraga Nasional) yang diselenggarakan setiap empat tahun, menyimpang jauh bahkan bertentangan dari tujuannya.
Tujuan diadakannya PON 1( Solo 1948) adalah politis untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia dalam keadaan daerahnya dipersempit akibat Perjanjanjian Renville, sanggup mengadakan acara olahraga dengan skala nasional. PON 1 berhasil mencapai tujuannya.
Penulis mengertikan Maksud dan Tujuan diadakannya PON ke 2 dan selanjutnya adalah menjaring bibit atlet potensial, mendorong percepatan peningkatan dan pengembangan prestasi olahraga nasional dan sekaligus memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Rusuh bukannya memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Dalam kenyataan , yang terjadi adalah peningkatan frekuensi dan tingkat “Rusuh” diantara pengurus Cabang Olah Raga termasuk Kemenpora.
Terdengar sinis, tetapi saya yakin kalau diselenggarakan Kejuaraan Dunia “Rusuh”, maka Indonesia akan menggondol Piala Emas.
Sarana Olah Raga untuk mendulang uang haram
Korupsi sehubungan dengan Penyelenggaraan PON bukan rahasia lagi. Proyek Hambalang mungkin tidak berhubungan langsung dengan PON , tetapi menunjukkan banyak pihak memanfaatkan proyek Olah Raga untuk mendulang uang haram dengan cara korupsi dan suap.
Besarnya uang yang dikorupsi dan banyaknya petinggi bangsa yang terlibat membuat kita berputus asa. Bagaimana Para Elit Bangsa mengertikan maksud dan peran Olah Raga? Meningkatkan prestasi Olah Raga tidak ada dalam benak mereka.
Demikian sejumlah arena olahraga di Kalimantan Timur dan Riau, yang dibangun dengan dana triliunan rupiah dan telah dipakai untuk Pekan Olahraga Nasional, terbengkalai.
Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang direncanakan untuk PON Jawa Barat 2016 juga rusak.
Arena Olah Raga yang (hampir) tidak bermanfaat, bahkan Beban