UU 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 soal pengaturan alih fungsi lahan pertanian
Pelanggaran pada Hukum dan PP diatas semakin masif. Yang dirugikan hanyalah Rakyat sebagian Petani Kecil. Swasembada Pangan, terutama Swasembada Beras terganggu. Berkurangnya Petani dan Lahan Pertanian “diselesaikan” dengan membuka Sentra-sentra Pertanian baru.
Hukum adalah Panglima hanyalah slogan.
Peningkatan kekayaan secara “ tidak adil, tidak pantas”?
Yang mendapat keuntungan besar dari pembangunan Cipali adalah : Para Broker, Calo Tanah, Oknum PU/Jasa Marga dan Para Investor Properti. Mereka mengetahui rencana Cipali secara mendetail sebelum harga Tanah naik drastis. Peningkatan kekayaan yang tidak meningkatkan produktivitas.
Bertambahnya Tol akan meningkatkan penjualan mobil. Industri Mobil akan sangat menikmati keuntungan dari beroperasinya Cipali. Apakah Industri Mobil berada “dibelakang” pembangunan Cipali? Hm hm.
Bagaimana dengan Kereta Api
Seandainya bukan Cipali yang dibangun tetapi penambahan 2 jalur KA Jakarta- Surabaya? Penambahan jalur KA akan membutuhkan jauh lebih sedikit Lahan. Total biaya penambahan Jalur KA jauh lebih kecil dari Pembangunan Jalan Tol dengan kapasitas yang setara. Jalur Kereta Api tidak pernah atau sedikit sekali mengundang pertumbuhan industri/perumahan di kiri dan kanannya. Kereta Api hemat BBM. Lebih sedikit korban kecelakaan Kereta Api dibanding kecelakaan di Jalan Tol.
Apakah pembangunan Tol Trans Jawa merupakan prioritas bagi Republik, setidaknya pada masa-masa sulit ini? Jalan Tol Trans Jawa adalah jaringan Jalan Tol yang menghubungkan kota kota di pulau Jawa. Bagaimana saudara saudara kita yang tinggal di pulau-pulau di luar Jawa memandang Trans Jawa? Mungkinkah sebaiknya yang kita kebut adalah pembangunan Jalan Kereta Api diseluruh Indonesia. Juga yang perlu dikebut adalah Tol Laut (membangun Pelabuhan baru dan meningkatkan kapasitas pelabuhan yang ada).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H