Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Presiden Jokowi di Sunburst Park, Presiden SBY di San Diego Hills

10 Agustus 2015   17:50 Diperbarui: 10 Agustus 2015   17:50 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Jokowi memimpin peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXII tahun 2015 (1/8/2015) di Sunburst Park, Jln Boulevard, BSD City, Tanggerang Selatan. Harganas merupakan momentum upaya membangun karakter bangsa mewujudkan Indonesia sejahtera.
Presiden didampingi Ibu Negara, , Pelaksana Tugas Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang Selatan, Kepala BKKBN, sejumlah menteri kabinet kerja, pimpinan DPR dan lainnya. Acara ini dihadiri sekitar 15.000 peserta dari seluruh Indonesia diantaranya 300 Kepala Daerah se Indonesia.

Harganas membangun karakter bangsa di Sunburst Park
Mendengar nama Sunburst Park, terpikir mungkin suatu lapangan di Amerika Serikar atau di Inggeris.
Teringat yang diucapkan mantan Mendikbud Mohammad Nuh, pada seminar bahasa dan lokakarya lembaga adat di Jakarta 18/8/14. Beliau mengatakan bangsa Indonesia kurang percaya diri untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai identitas diri bangsa. Penamaan pusat perbelanjaan, perumahan, jalan-jalan dan nama-nama tempat bisnis lainnya lebih bangga menggunakan bahasa asing.
Salah satu target dalam Revolusi Mental dari Presiden Terpilih Jokowi adalah “ Menuju manusia Indonesia yang berkepribadian”. Jokowi mengakui Revolusi Mental mendapat masukan dari konsep Trisaktri Bung Karno. Konsep ketiga dari Trisakti adalah “ Indonesia yang berkepribadian secara sosial budaya”.

Pengkastaan
Warga Indonesia yang tinggal di Perumahan dengan nama dalam bahasa Indonesia, merasa kurang dari mereka yang tinggal di Perumahan dalam Bahasa Asing. Sudah tercipta pengkastaan. Bahkan dalam Perumahan yang sama, mereka yang tinggal di Klaster Seruni  merasa kurang dari yang tinggal di Klaster Immerse in Everything Stylish. Memang benar yang berbau asing lebih tertib, lebih mewah, lebih bersih. Nama/Bahasa Indonesia diasosiasikan dengan kumuh, sedikitnya kurang berkelas.


Sangat disayangkan bahwa Presiden Jokowi tidak memanfaatkan kesempatan emas ini untuk menegur/memerintahkan BSD City dan Real Estat Indonesia untuk memakai nama perumahan/gedung/jalan dalam Bahasa Indonesia, sesuai dengan UU 24-2009.

UU 24-2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
UU 24-2009 ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhono, dibuat dengan pertimbangan berikut:
a: bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b: bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Ada baiknya kita simak Pasal 36:
(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nama geografi di Indonesia.
(2) Nama geografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya memiliki 1 (satu) nama resmi.
(3) Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau
permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga
pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan
hukum Indonesia.
(4) Penamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) dapat menggunakan bahasa
daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau
keagamaan.

Presiden SBY dua kali memimpin upacara pemakaman Mantan Menteri di Pemakaman San Diego Hills
SBY adalah Presiden yang menanda tangani UU 24- 2009 . Presiden SBY dua kali memimpin upacara pemakaman Mantan Menteri kita di Pemakaman San Diego Hills Memorial Parks and Funeral Homes.
Bukankah akan lebih pantas dan terhormat jika berita berbunyi: Mantan Menteri .... dimakamkan di Pemakaman Karawang Indah atau di Pasarean Karawang? Sare dalam bahasa daerah, Sunda, berarti tidur/istirahat .

Pemimpin kita sering abai/lalai dalam menyikapi Isu Kebudayaan seperti ini
Tekanan dan Target untuk mencapai Pertumbuhan 7% menjadi segala-galanya

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun