- Pengerukan dan pelebaran sungai : Rotterdam memperhatikan sungai yang merupakan tempat air mengalir dari hulu ke hilir. Rotterdam melaksanakan pengerukan dan pelebaran sungai, agar lebar dan kedalaman sungai melebihi sebelumnya.
Sungai dapat menampung air untuk dialirkan ke laut.
- Warga dibantaran sungai: Permasalahan adanya warga yang bermukim di bantaran sungai pun menjadi fokus mengatasi bahaya banjir.
Kami juga harus mengurusi sungai karena ada orang yang tinggal di sana. Apakah baik membiarkan orang tinggal di sana? Atau memindahkan mereka ke tempat lain sehingga sungainya bisa tambah lebar.
Menurut WR, untuk mengatasi permasalahan itu, Pemerintah Belanda kala itu langsung menyasar hal yang paling dasar, yakni ekonomi masyarakat.
Kenapa mereka masuk ke kota, karena butuh tempat untuk bekerja dan tinggal dekat dengan kota.
Jika warga bantaran sungai di Jakarta dipindah ke rumah susun, maka pemerintahan di Rotterdam mendirikan rumah yang ramah lingkungan dan layak di sepanjang bantaran sungai tersebut.
- Sampah: WR tidak menyebut masalah sampah. Menyebut Jakarta dan Pemda Jabar tidak mampu mengatasi masalah sampah identik dengan mengatakan: DKI dan Jawa Barat tidak memiliki Pemerintah.
WR politikus kawakan, dia berhati-hati tidak menyinggung "kehormatan" Â bangsa Indonesia.
- Kata akhir dari WR :
Belanda hanya bisa membantu dalam hal pertukaran informasi