Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Hewlett-Packard Menyadarkan Bangsa Indonesia Bahwa Bahasa Indonesia Mumpuni untuk Bahasa Dagang Maupun Bahasa Teknik, Hewlett-Packard Beradab

6 Januari 2013   21:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:26 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hewlett-Packard menunjukkan bahwa mereka beradab

Hewlett-Packard menyadarkan bangsa Indonesia bawa bahasa( Indonesia) itu mumpuni untuk bahasa dagang maupun bahasa teknik.

Hewlett-Packard sekaligus menunjukkan bahwa mereka menghormati Undang2 yang berlaku dinegara mana mereka beroperasi, Indonesia. Mereka juga menghormati aspirasi dari bangsa dimana mereka beroperasi, Indonesia. Mereka menunjukkan bahwa mereka beradab.

Perubahan iklan dari berbahasa asing menjadi berbahasa( Indonesia) dimulai surat elektronik dari penulis kepada Meg Whitman, pimpinan tertinggi dari Hewlett-Packard. Surat penulis singkat sekali dengan inti: saya tidak percaya HP dengan sengaja melanggar UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN

Dua hari kemudian, dimulailah komunikasi intensif antara Hewlett-Packard Indonesia dengan penulis. Komit Hewlett-Packard dapat dilihat pada iklan diatas.

Kita semua berperan menegakkan ketaatan berbahasa Indonesia

Di Indonesia sudah berpuluh tahun kita saksikan tergesernya Bahasa (Indonesia). Nama Perumahan, Perkantoran semakin hari, semakin berbahasa asing. Iklan dalam bahasa asing , bahkan iklan BUMN, menjadi pemandangan sehari-hari. Nama jalan dalam bahasa asing sudah diperkenalkan. Pidato petinggi bangsa dalam bahasa asing sepertinya menunjukkan tingginya pendidikan dan derajat mereka. Nama perumahan mewah hampir selalu dalam bahasa asing- PENGKASTAAN?

Disahkannya UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, sangat jelas menyiratkan tanggung jawab bangsa Indonesia untuk mengukuhkan kembali sumpah pemuda di masa lalu.

Dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, secara bertahap hal tersebut akan mengembalikan nasionalisme kita, yang sementara ini semakin luntur karena pengaruh budaya asing yang ditonton oleh jutaan anak dan remaja Indonesia lewat televisi, filem bioskop, internet, dan lain-lainnya.

Akan efektifkah jika kita menghimbau agar pada setiap acara arisan keluarga atau reuni, 30 menit pertama berbahasa Indonesia. Jika disepakati bersama, 30 menit berikutnya berbahasa daerah.

Tinggal di Perumahan yang berbau asing, maka bersama penghuni lain kita bertanggung jawab meminta Pengembang untuk mengindonesiakan nama perumahan tempat kita tinggal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun