Contoh kegiatan perusahaan nakal/jahat
- Menteri Keuangan( sekarang mantan) Agus Martowardojo mengungkapkan paling tidak ada 4.000 perusahaan patungan yang beroperasional di Indonesia tidak melakukan penyetoran pajak selama 7 tahun terakhir.
- Reklamasi pascatambang. Audit tambang batubara di Kalimantan (2010 dan 2011) menunjukkan 64 perusahaan tidak membuat rencana reklamasi pasca tambang. Adapun 73 perusahaan tak setor dana jaminan reklamasi.
- Hampir 70 persen kerusakan hutan di Indonesia disebutkan LSM lingkungan hidup sebagai akibat aktivitas industri pertambangan.
Serasa tidak ada pemerintah di  Republik tercinta
Tak terbilang banyaknya perusahaan nakal/jahat yang mengakibatkan kerugian/kerusakan pada manusia maupun pada bumi Indonesia. Perusahaan nakal/jahat ada yang berstatus perusahaan dalam negeri, ada yang berstatus asing.
Jika petinggi bangsa merasa dihina oleh Newmont, mengapa Petinggi bangsa tidak menunjukkan bahwa mereka merasa dirugikan, bahwa mereka merasa dihina oleh perusahaan-perusahaan jahat yang berkeliaran diseluruh tanah air.
Kita bertanya-tanya  dimana petinggi bangsa? Apa yang ada dihati dan pikiran petinggi bangsa ini?
Himbauan pada pemerintahan baru dibawah Presiden terpilih Jokowi- Yusuf  Kalla:
Perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri yang merugikan Indonesia harus disikapi sama seperti kita menyikapi Newmont
Bacaan:
Pemerintah Mungkin Tutup Newmont