Indonesia semakin tahun semakin disandera beban subsidi, dan beban bunga utang. Beban subsidi terbesar adalah subsidi BBM.
Yang paling menyedihkan dan paling memalukan  adalah kenyataan bahwa 80 persen dari subsidi BBM dinikmati masyarakat menengah ke atas dan kaya, yaitu masyarakat yang tidak berhak mendapat subsidi.
APBN 2015: miskin anggaran belanja untuk pembangunan
Belanja Negara sebesar Rp 2.019 triliun= Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â 100%
Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.380 triliun terdiri:
- Beban Subsidi Rp 433 triliun terdiri dari
Subsidi energi                              Rp 291 triliun=  14%
Subsidi listrik                                Rp   72 triliun=   4%
Subsidi lainnya                               Rp 70 triliun
- Pembayaran Bunga Utang Rp 154 triliun= Â Â Â Â Â Â Â 8%
- Belanja untuk Pembangunan Rp 793 triliun= Â Â Â 39%
Anggaran belanja negara untuk pembangunan hanya 39% dari Belanja Negara.
Tantangan berat pemerintahan Jokowi-JK maupun pemerintahan selanjutnya adalah menghilangkan Subsidi Energi, Subsidi Listrik dan Bunga Utang, sehingga Anggaran Belanja untuk Pembangunan naik menjadi 65% ( 39%+ 14%+ 4%+ 8%).
Dari Anggaran Belanja untuk Pembangunan sebesar 65% sebagian dapat dimanfaatkan untuk subsidi pada mereka yang langsung membutuhkan seperti petani/peternak dan pengurangan kemiskinan.
Jika saja para para pemimpin, DPR dan  Partai Politik  mau belajar dari Gus Dur, maka tidak perlu terjadi kesengsaraan bangsa Indonesia yang diakibatkan oleh subsidi kepada orang-orang kaya dan semangat berutang.
UU no 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional tahun 2000-2004
- 3.2.2 Program Peningkatan Efektivitas Pengeluaran Negara
Tujuan program ini adalah mempertajam prioritas pengeluaran negara.
Sasarannya adalah kemampuan APBN yang berkelanjutan (fiscal sustainability).
Pengeluaran negara harus disesuaikan dengan kemampuan pemerintah dalam menggali dana, terutama yang berasal dari dalam negeri.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah
Menghapuskan subsidi secara bertahap. Dimulai dengan subsidi yang bersifat umum dan tidak langsung ke kelompok sasaran seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dana yang dihemat dapat digunakan untuk pengeluaran negara yang mempunyai manfaat langsung pada masyarakat yang sangat membutuhkan, seperti pemberantasan kemiskinan.
Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 tidak terbatas pada isu subsidi BBM , tetapi merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah dan penyelenggara negara lainnya dalam melaksanakan pembangunan lima tahun.
Propenas ini terdiri dari: Prioritas Pembangunan Nasional, Pembangunan Hukum, Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Politik, Pembangunan Agama, Pembangunan Pendidikan,Pembangunan Sosial dan Budaya, Pembangunan Daerah, Pembangunan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Pembangunan Pertahanan dan Keamanan .
Gus Dur dimakzulkan oleh MPR pada 23 Juli 2001
Gus Dur dimakzulkan oleh MPR pada 23 Juli 2001 tetapi itu bukan alasan  Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 ini ditinggalkan.
Sekiranya Indonesia meneruskan berpijak pada pada prinsip yang diamanatkan UU 25-2000 , maka bangsa Indonesia tidak akan berada dalam kemelut subsidi BBM dan Utang yang begitu membebani bangsa.
Indonesia harus segera mencapai kemampuan APBN yang berkelanjutan (fiscal sustainability).