Dana yang dihemat dapat digunakan untuk pengeluaran negara yang mempunyai manfaat langsung pada masyarakat yang sangat membutuhkan, seperti pemberantasan kemiskinan.
Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 tidak terbatas pada isu subsidi BBM , tetapi merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah dan penyelenggara negara lainnya dalam melaksanakan pembangunan lima tahun.
Propenas ini terdiri dari: Prioritas Pembangunan Nasional, Pembangunan Hukum, Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Politik, Pembangunan Agama, Pembangunan Pendidikan,Pembangunan Sosial dan Budaya, Pembangunan Daerah, Pembangunan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Pembangunan Pertahanan dan Keamanan .
Gus Dur dimakzulkan oleh MPR pada 23 Juli 2001
Gus Dur dimakzulkan oleh MPR pada 23 Juli 2001 tetapi itu bukan alasan  Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 ini ditinggalkan.
Sekiranya Indonesia meneruskan berpijak pada pada prinsip yang diamanatkan UU 25-2000 , maka bangsa Indonesia tidak akan berada dalam kemelut subsidi BBM dan Utang yang begitu membebani bangsa.
Indonesia harus segera mencapai kemampuan APBN yang berkelanjutan (fiscal sustainability).