Anggaran belanja negara untuk pembangunan hanya 39% dari Belanja Negara.
Tantangan berat pemerintahan Jokowi-JK maupun pemerintahan selanjutnya adalah menghilangkan Subsidi Energi, Subsidi Listrik dan Bunga Utang, sehingga Anggaran Belanja untuk Pembangunan naik menjadi 65% ( 39%+ 14%+ 4%+ 8%).
Dari Anggaran Belanja untuk Pembangunan sebesar 65% sebagian dapat dimanfaatkan untuk subsidi pada mereka yang langsung membutuhkan seperti petani/peternak dan pengurangan kemiskinan.
Jika saja para para pemimpin, DPR dan  Partai Politik  mau belajar dari Gus Dur, maka tidak perlu terjadi kesengsaraan bangsa Indonesia yang diakibatkan oleh subsidi kepada orang-orang kaya dan semangat berutang.
UU no 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional tahun 2000-2004
- 3.2.2 Program Peningkatan Efektivitas Pengeluaran Negara
Tujuan program ini adalah mempertajam prioritas pengeluaran negara.
Sasarannya adalah kemampuan APBN yang berkelanjutan (fiscal sustainability).
Pengeluaran negara harus disesuaikan dengan kemampuan pemerintah dalam menggali dana, terutama yang berasal dari dalam negeri.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah
Menghapuskan subsidi secara bertahap. Dimulai dengan subsidi yang bersifat umum dan tidak langsung ke kelompok sasaran seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).