Mengejutkan pernyataan Menkeu Chatib Basrisaat konferensi pers RAPBN 2015 di kantor Ditjen Pajak (15/8) tentang pembayaran subsidi Rp 46,3 triliun yang ditunda atau di-carry over ke 2015.
Pembayaran di carry over ke 2015 karena pemerintah sekarang tidak mempunyai anggaran yang cukup.
Beban Rp 46,3 triliun itu nanti langsung ditanggung pemerintahan baru.
Kan kita didik orang tua untuk jangan berutang. Kalau berutang ya harus dibayar
Kalau kita berutang maka tanggung jawab kita untuk berhemat
Pengadaan mobil Mercy untuk mobil dinas
Pemerintah sudah menetapkan pemenang lelang mobil dinas untuk menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden dan wakil presiden.
Lelang untuk pengadaan 72 mobil Mercy tipe E Class 400 senilai Rp 92 miliar.
Kita bersyuklur Pemerintah akhirnya membatalkan pengadaan ini, sudah menerima protes dari Jokowi dan masyarakat.
Yang menjadi keprihatinan kita adalah Pemerintah yang tidak punya uang untuk membayar utangnya kok teganya membeli 72 mobil mewah
Jaminan untuk mantan Presiden dan mantan Wapres
Mobil dinas beserta pengemudi
Mobil dinas untuk Mantan Presiden dan Wapres, sama dengan mobil dinas pejabat setingkat menteri.
Rumah Dinas
Pada permulaan tahun 2014 Presiden SBY mengeluarkan Perpres Nomor 52/2014 yang diantaranya menyebutkan Mantan Presiden dan Mantan Wapres akan menerima sebuah rumah kediaman yang layak.
Menurut berita terakhir Presiden SBY dan Wapres Boediono tak dapat rumah dinas, tetapi uang pengganti.
Menurut Menkeu besaran uang pengganti diatas Rp 20 miliar.
Jaminan lainnya
Mantan Presiden dan Wapres juga berhak menerima:
Tunjangan pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir.
Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian listrik dan telepon.
Seluruh biaya perawatan kesehatannya beserta keluarganya.
Pengamanan untuk mantan Presiden dan Wapres beserta keluarga oleh Paspampres.
Mantan Presiden dan Wapres kembali menjadi rakyat sipil. Apa perlu pengamanan oleh Paspampres, TNI?
Pemborosan luar biasa ditengah rakyat yang dilanda kemiskinan?
Pesawat kepresidenan
Pada permulaan 2014 Pemerintah membeli Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet 2 seharga 91,2 juta dolar.
Pemerintah tahu benar bahwa keuangan Negara dihadapkan pada subsidi BBM yang semakin menggila, kok sempat-sempatnya membeli pesawat kepresidenan.
Ketika ada suara yang mengusulkan untuk menjual pesawat kepresidenan, Partai Demokrat menyatakan ketidak setujuannya. Malah ada sindiran besok jangan-jangan jual istana.
Tidak ada Undang-undang yang melarang Pemerintah membeli Pesawat Kepresidenan.
Rakyat bertanya-tanya tentang urgensinya membeli pesawat kepresidenan dikala Indonesia menghadapi berbagai masalah terutama peningkatan jumlah rakyat miskin
Bacaan:
Anggaran tersandera subsidi bahan bakar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H