Pendukung presiden terpilih Jokowi-JK( selanjutnya disingkat PJK) terkesan gentar dan putus asa menghadapi gembar gembor Koalisi Merah Putih(KMP), bahwa KMP targetkan revisi UU KPK.
Mayoritas rakyat Indonesia adalah pendukung Jokowi-JK maka kegentaran PJK adalah kegentaran rakyat Indonesia.
PJK kehilangan kepercayaan diri mereka, karena sesudah memenangkanPemilihan Presiden , KPM dengan mudahnya memenangkan voting di DPR untuk menyetujui RUU Pilkada tidak langsung. RUU Pilkada tidak langsung diartikan mengambil kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka.
PJK semakin menciut oleh pernyataan Ical bahwa tugas KMP merevivi 122 UU yang tidak sesuai Mukadimah UUD 45.
PJK dan mayoritas rakyat Indonesia merasa seperti wayang ditangan dalang(KMP)
Waksekjen PAN mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan lagi ke MPR.
Koalisi Merah Putih bagaikan macan bertaring pedang menggentari seluruh Nusantara
Jokowi ulurkan tangan, KMP bersilat
Jokowi mengajak partai didalam KMP untuk bergabung dalam kabinetnya.
PAN dan PPP menunjukkan langkah bersahabat dengan menghadiri rapat Rakernas PDIP. Lima hari kemudian PAN dan PPP bersama KMP lainnya menanda tangan RUU Pilkada tidak langsung.
PAN, PPP dan KMP tunjukkan kepiawaian mereka berpolitik.