Mohon tunggu...
Roberto Armando
Roberto Armando Mohon Tunggu... Novelis - pemerhati politik

penulis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

PKS Bikin Kecewa di Dharmasraya

16 September 2024   10:09 Diperbarui: 16 September 2024   10:10 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat kejutan mengecewakan di Dharmasraya. Pada 12 September 2024 DPP PKS mencabut dukungan terhadap bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Adi Gunawan-Romi Siska Putra. Dengan begitu, bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Annisa-Leli melawan kotak kosong di Dharmasraya karena Nasdem tidak cukup kursi untuk mengusung Adi-Romi. Adanya kotak kosong di pilkada suatu daerah dianggap sebagai "matinya demokrasi" di daerah tersebut.

PKS sebenarnya dari awal sudah bergabung dengan koalisi besar partai pengusung Annisa-Leli. PKS mengusung pasangan tersebut bersama Gerindra, Golkar, PDI-P, PKB, Demokrat, PPP, PAN, Hanura, dan terakhir PKS. Kemudian, pada 3 September 2024 PKS mencabut dukungan kepada Annisa-Leli karena partai tersebut ingin mengusung Adi-Romi bersama Nasdem. Ketua DPD PKS Dharmasraya, H. Widayatmo, menegaskan bahwa keputusan pengalihan dukungan tersebut telah melalui pertimbangan yang mendalam dan selaras dengan Surat Keputusan DPP PKS nomor 827/SKEP/DPP-PKS/2024.

Saat itu PKS dipuji-puji masyarakat karena menjadi penentu mati tidaknya demokrasi di Dharmasraya. PKS pun dipuji karena berani menolak bergabung dengan koalisi besar Annisa-Leli.

Karena PKS bersedia mendukung Adi-Romi dengan Nasdem, perhatian masyarakat tertuju ke KPUD Dharmasraya. Saat itu KPU menyatakan bahwa PKS tidak bisa mencabut dukungan karena sudah terdaftar sebagai partai pengusung Annisa-Leli. KPUD Dharmasraya pun menjadi sorotan dan dianggap mempersulit pendaftaran Adi-Romi.

Pandong Spenra, penasihat hukum paslon Adi-Romi mengecam keras tindakan KPU yang dianggap menabrak prinsip dasar konstitusi yang melindungi hak partai politik. Menurutnya, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengalihan dukungan partai. Ia menyebut bahwa penundaan KPU dalam mencabut dukungan lama di aplikasi Silon merupakan pelanggaran serius terhadap hak prerogatif partai yang dijamin undang-undang.

Di sisi lain, nama Adi-Romi melejit karena berani melawan koalisi besar Annisa-Leli. Partai pengusung mereka, PKS dan Nasdem, pun ikut naik daun di Dharmasraya.

Setelah terjadi kemelut di depan gawang KPUD Dharmasraya beberapa hari, lembaga penyelenggara pemilu itu memperbolehkan PKS mencabut dukungan dan mempersilakan PKS mendaftarkan Adi-Romi.

Kondisi di Dharmasraya lalu menjadi tenang. PKS dan Nasdem lalu mendaftarkan Adi-Romi ke KPU. KPUD Dharmasraya menerima pendaftaran Adi-Romi pada 13 September 2024.

Namun, tak sampai sehari setelah pendaftaran, PKS mencabut dukungan kepada Adi-Romi. Pencabutan dukungan PKS tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024. Artinya, PKS mencabut dukungan sehari sebelum pendaftaran Adi-Romi diterima oleh KPU.

Saat itulah PKS kembali menjadi sorotan. PKS dianggap mencla-mencle dan tidak punya pendirian. Di media sosial PKS mendapatkan hujatan dan kritikan dari masyarakat. Mereka menyatakan kekecewaan kepada PKS. Saking kecewanya, banyak netizen yang mengatakan bahwa mereka tidak akan memilih calon kepala daerah yang diusung PKS.

Sebenarnya kekecewaan terhadap PKS tidak akan muncul jika PKS tidak mencabut dukungan dari Annisa-Leli. Kalau PKS tidak mencabut dukungan kepada pasangan calon itu, masyarakat menganggap PKS sama dengan partai lain yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Annisa-Leli. Masyarakat pun paham bahwa di pusat, PKS sudah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.

Namun, PKS lalu mencabut dukungan dari Annisa-Leli. Saat itulah masyarakat senang dan punya harapkan kepada PKS karena PKS akan mengusung Adi-Romi. Rasa senang tersebut berubah menjadi rasa kecewa ketika PKS mencabut dukungan dari Adi-Romi, lalu berbalik mendukung Annisa-Leli.

Karena itu, kekecewaan masyarakat, bukan hanya masyarakat Dharmasraya, melainkan juga masyarakat Sumbar, kepada PKS dapat dimaklumi. Kekecewaan memang lahir dari harapan. Kalau masyarakat tidak berharap kepada PKS sebagai penyelemat demokrasi di Dharmasraya, masyarakat tidak akan kecewa. Namun, PKS ternyata tidak bisa menjadi tumpuan harapan masyarakat. Maka, wajar masyarakat menghukum PKS dengan hujatan dan kritikan hingga memberikan hukuman nyata yang berdampak terhadap elektabilitas PKS dan kadernya, yaitu tidak memilih calon kepala daerah yang diusung PKS.

Seharusnya DPW PKS Sumbar mengeluarkan pernyataan untuk menenangkan masyarakat agar tidak kecewa dan tidak kehilangan suara serta kepercayaan dari masyarakat. Namun, DPW PKS Sumbar, yang diketuai Mahyeldi, belum memberikan pernyataan apa-apa tentang hal itu. Bisa jadi masyarakat Dharmasraya, juga masyarakat Sumbar, tidak memilih Mahyeldi sebagai calon gubernur karena kecewa kepada sikap PKS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun